DAERAH  

Aset Rp578 Miliar Diserahkan, Pemkot Makassar Tancap Gas Perbaiki Infrastruktur Perumahan

INFOKINI.ID, MAKASSAR– Gerak cepat dilakukan Pemerintah Kota Makassar dalam menuntaskan persoalan fasilitas perumahan yang selama ini kerap terbengkalai. Sebanyak 18 kawasan perumahan resmi menyerahkan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) kepada Pemkot Makassar dengan total luas mencapai 264.874 meter persegi. Berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), total aset fasilitas umum dan sosial yang berhasil diamankan ini bernilai fantastis, yakni menyentuh angka Rp578,68 miliar.

Serah terima aset yang digelar di Perumahan Villa Surya Mas, Jalan Toddopuli Raya Timur, Selasa (8/9/2026), dihadiri langsung oleh Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, jajaran Pemkot, unsur kejaksaan, pihak pengembang, hingga perwakilan warga. Sejumlah kawasan yang diserahkan ini bahkan melibatkan perwakilan masyarakat langsung karena pengembang aslinya sudah hilang atau tidak dapat ditelusuri setelah bertahun-tahun berdiri.

PDAM

“Begitu PSU belum diserahkan kepada Pemerintah Kota Makassar, kami sama sekali tidak bisa menyentuh untuk kami anggarkan melalui anggaran belanja daerah. Bayangkan kalau di tengah Kota Makassar masih ada jalanan yang seperti kubangan, pemerintah juga malu.” — Munafri Arifuddin, Wali Kota Makassar.

Pria yang akrab disapa Appi itu menegaskan bahwa status administratif PSU menjadi batu sandungan utama bagi pemkot selama ini. Tanpa adanya pelimpahan aset, tangan pemerintah terikat regulasi sehingga tidak bisa mengucurkan dana APBD untuk perbaikan jalan rusak, drainase, maupun fasilitas umum lainnya. Warga perumahan menjadi pihak yang paling dirugikan karena harus menanggung rusaknya infrastruktur lingkungan hingga puluhan tahun.

Menyongsong tata kelola yang lebih baik, Appi mengumumkan rencana perombakan mekanisme penyerahan PSU di Makassar. Ke depan, pemkot tidak lagi mau menunggu pengembang merampungkan seluruh proyek atau kabur di kemudian hari. Skema baru mewajibkan penyerahan PSU dilakukan di awal berdasarkan master plan agar pemetaan dan intervensi pembangunan bisa terstruktur rapi tanpa kendala birokrasi yang berlarut-larut.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Makassar, Mahyuddin, memaparkan bahwa akselerasi ini turut didukung oleh pendampingan Tim MCSP KPK RI dan Kejari Makassar. Berdasarkan rekapitulasi Disperkim, total PSU yang sukses diambil alih pemkot sejak 2019 hingga September 2026 kini telah mencapai 221 perumahan, dengan akumulasi luas lahan menyentuh 2,71 juta meter persegi dan nilai aset fantastis menembus Rp6,93 triliun.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *