Geger Skandal CSR Gowa, Polisi Geledah Kantor GMTD, Temukan Jejak Beli Lahan Mewah Rp 3 Miliar untuk Pria Berinisial MB

​Kasat Reskrim Polresta Gowa, AKP Muhailis Haeruddin.(Foto:ist)

INFOKINI.ID, MAKASSAR– Skandal dugaan korupsi, gratifikasi, pungutan liar, hingga pemerasan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) berkedok dana CSR di Kabupaten Gowa kian memanas. Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polresta Gowa resmi menggeledah kantor PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD) di Mall GTC, Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar, Rabu (2/9/2026) sore.

Penggeledahan yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polresta Gowa, AKP Muhailis Haeruddin, ini mengamankan sejumlah dokumen transaksi penting. Hasilnya mengejutkan penyidik menemukan petunjuk dugaan aliran dana CSR yang dipakai mencicil lahan di perumahan mewah Waterfront Tanjung Bunga senilai Rp 3 miliar atas nama pria berinisial MB.

PDAM

“Berdasarkan keterangan saksi, lahan untuk pembangunan rumah di perumahan elit tersebut dibayarkan menggunakan dana CSR sebagai uang muka (down payment) untuk lelaki berinisial MB,” tegas AKP Muhailis.

Dokumen Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) yang disita mengungkap bahwa transaksi pembelian lahan tersebut dilakukan secara bertahap sejak November 2025 hingga April 2026. Namun, pembayaran tersebut kini dilaporkan menunggak hingga pengembang melayangkan Surat Peringatan (SP).

Temuan ini menjadi bukti krusial bagi polisi untuk mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan dana sosial masyarakat yang justru disimpangkan demi kepentingan pribadi.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus hukum yang sebelumnya menjerat mantan pejabat Dinas Perimtan Kabupaten Gowa. Rangkaian penyidikan juga telah memeriksa sejumlah saksi kunci, termasuk Ketua Kadin Gowa Ardiansyah, yang sempat dijemput polisi di Bandara Soekarno-Hatta serta Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang.

Saat ditanya mengenai keterkaitan antara MB dengan figur publik dan pejabat daerah tersebut, polisi menegaskan proses analisis alat bukti masih terus berjalan mendalam. “Semua ini berkaitan untuk mengungkap adanya tersangka baru. Setelah seluruh fakta terkumpul, kami pastikan lanjut ke gelar perkara,” pungkas AKP Muhailis memberi sinyal penetapan tersangka baru.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *