INFOKINI.ID, GOWA-– Nasib ribuan pahlawan tanpa tanda jasa di Kabupaten Gowa sedang tak baik-baik saja. Dipicu oleh karut-marut tata kelola keuangan serta kebijakan yang dinilai mencekik, Pengurus Daerah Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Gowa mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Gowa untuk menyuarakan jeritan hati para pendidik, Rabu (9/9/2026).
Audiensi ini diterima langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Gowa Hasrul Abdul Rajab bersama Wakil Ketua III Tyna Haji Tino, Ketua Komisi III Sabaruddin Dg Mone, Sekretaris Komisi IV HM. Amir Mappasomba Dg Sila, serta sejumlah anggota dewan seperti Abdul Razak Dg Lewa dan Rizkiyah Hijaz.
Ketua PGRI Gowa, Sappe Mangiriang, mengungkapkan bahwa gelombang keresahan ini dihimpun langsung dari hasil kunjungan kerja ke enam kecamatan. Hasilnya, para guru kompak mengeluhkan tiga isu krusial yang berdampak langsung pada kesejahteraan dan kesehatan mental mereka: keterlambatan gaji, kebijakan libur yang diskriminatif, hingga pemotongan gaji berkedok infak.

Keterlambatan pembayaran gaji hingga melampaui tanggal 9 menjadi pukulan telak bagi para guru. PGRI Gowa menyayangkan dinamika politis para elite di tingkat atas yang justru mengorbankan nasib pendidik di bawah. Banyak di antara guru yang kini kesulitan memenuhi kebutuhan dasar, membiayai anak kuliah, hingga dikejar cicilan. “Kenapa elite di atas yang ribut, justru kita yang dikorbankan?” tegas Sappe menirukan jeritan para guru.
Kondisi yang makin menghimpit ini memicu reaksi keras. Para guru melontarkan ancaman serius, bahwa jika gaji tidak kunjung dibayarkan dalam minggu ini, mereka dipastikan bakal melakukan aksi mogok mengajar massal mulai hari Senin mendatang.
Sorotan tajam juga tertuju pada kebijakan jam kerja guru selama masa libur sekolah. Berbeda dengan guru SMA/SMK di bawah naungan Pemprov Sulsel yang ikut libur saat siswa libur, guru TK, SD, dan SMP di bawah Pemkab Gowa tetap diwajibkan datang ke sekolah hanya untuk melakukan check-clock.
Aturan unik yang hanya terjadi di Kabupaten Gowa ini dinilai sangat tidak manusiawi, terutama bagi guru honorer yang bertugas di pelosok seperti Tompobulu namun berdomisili di Makassar. Dengan gaji honorer yang hanya sekitar Rp300.000 per bulan, pendapatan mereka habis tergerus biaya transportasi hanya demi menggugurkan kewajiban check-clock.
Jeritan lain yang tak kalah menyengat yang dibawa PGRI Gowa adalah terkait praktik penarikan infak dan sedekah. Konsep sukarela dari infak dinilai telah hilang karena gaji guru dipotong secara langsung, ditentukan besarannya berdasarkan golongan (Golongan IV Rp100.000, Golongan III Rp70.000, dan Golongan II Rp25.000), serta dipaksa menandatangani surat pernyataan. Estimasi dana infak yang terhimpun dari sekitar 6.000 guru (termasuk P3K dan Honorer) se-Kabupaten Gowa mencapai angka fantastis, yakni berkisar Rp400 juta setiap bulannya.
PGRI menegaskan bahwa para guru bukannya menolak berinfak, melainkan menolak metode pemaksaan. Pihaknya mendesak Pemkab Gowa dan BAZNAS untuk mengembalikan esensi infak secara sukarela, misalnya melalui penyediaan nomor rekening resmi atau QRIS tanpa menentukan nominal wajib.
“90 persen guru-guru kita itu sudah menggadaikan SK-nya di bank untuk mengambil kredit. Kebutuhan mereka sangat mendesak. Jangan paksakan guru berinfak dengan cara seperti ini,” imbau Sappe.
DPRD Gowa Pasang Badan, Pejabat hingga BAZNAS Dipanggil Jumat Ini
Gelombang protes dari PGRI Gowa langsung mendapat respon cepat dan tegas dari jajaran pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Gowa. Pihak legislatif memastikan diri pasang badan dan siap mengusut tuntas tiga poin persoalan mendesak tersebut.
Hasrul Abdul Rajab menegaskan bahwa aspirasi yang dibawa PGRI merupakan jeritan hati nyata dari para guru jenjang TK, SD, hingga SMP berstatus ASN di seluruh wilayah Kabupaten Gowa. Pihaknya bergerak cepat dengan menjadwalkan Rapat Kerja Khusus bersama Komisi IV pada hari Jumat mendatang.
Sejumlah pihak yang disebutkan Hasrul dijadwalkan dipanggil terdiri dari Plh Sekda Kabupaten Gowa, Firdaus, yang dipanggil khusus untuk mengurai benang kusut dan meminta kejelasan atas keterlambatan pembayaran gaji para guru ASN. Firdaus, sebelumnya telah dua kali mangkir dari apa yang disampaikan terkait jadwal pembayaran gaji.
Pejabat lain yang juga akan dipanggil adalah Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa, yang akan diminta keterangan terkait mengevaluasi kebijakan jam kerja dan aturan presensi check-clock bagi guru di masa libur sekolah yang dinilai diskriminatif.
Selain eksekutif, pihak terkait yang akan dipanggil adalah Pimpinan BAZNAS Kabupaten Gowa. Baznas dipanggil guna mengklarifikasi mekanisme penarikan infak dan sedekah yang dipotong langsung dari gaji guru tanpa prinsip kesukarelaan.
Terkait ancaman mogok mengajar massal, DPRD Gowa mengeluarkan imbauan menyejukkan namun tegas. Pihak dewan meminta seluruh guru di tiap kecamatan untuk tetap tenang dan tidak menghentikan proses belajar mengajar.
Hasrul menjamin bahwa legislatif akan memaksimalkan fungsi pengawasan dan kewenangannya untuk menuntaskan seluruh tuntutan guru secara berkeadilan. “Kami sampaikan untuk tetap tenang. Sampaikan kepada guru-guru kita di semua kecamatan, proses aspirasi telah kami terima. Biarkan kami, sesuai kewenangan di DPRD, untuk menindaklanjuti ini terlebih dahulu,” pungkasnya.(*)
















