INFOKINI.ID, JAKARTA– Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerima alokasi anggaran sebesar Rp1,93 triliun untuk tahun anggaran 2027. Dari total dana tersebut, sebanyak Rp509 miliar secara khusus disiapkan guna mendukung pengawasan keamanan pangan program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hal itu disampaikan Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR RI yang menghadirkan BPOM dan Badan Gizi Nasional (BGN) di Gedung Nusantara I, Jakarta, Kamis (17/9/2026).
Taruna memaparkan bahwa pagu Rp1,93 triliun terbagi atas 67,79 persen belanja operasional, termasuk gaji, tunjangan, dan pemeliharaan kantor, serta 32,21 persen belanja non-operasional untuk Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) MBG dan fungsi pengawasan rutin.
Khusus alokasi Rp509 miliar untuk MBG, BPOM akan memanfaatkannya demi menjamin keamanan pangan bagi anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, hingga balita.
Strategi pengawasan MBG ini bertumpu pada tiga pilar utama:
-
Pencegahan: Pendampingan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), edukasi keamanan pangan, pencegahan berbasis risiko, serta penguatan kapasitas UPT daerah.
-
Penelusuran & Tindak Lanjut: Investigasi insiden, penelusuran rantai pasok, tindakan korektif, dan pengawasan pascatemuan.
-
Surveilans: Sampling dan pengujian berkala berbasis data.
DPR Soroti Pemangkasan Anggaran Utama BPOM
Pengalokasian dana tersebut menuai sorotan tajam dari Anggota Komisi IX DPR RI, Charles Honoris. Ia mempertanyakan efektivitas fungsi utama pengawasan obat dan makanan yang berpotensi kendur akibat beban tugas baru ini.
Charles menilai, bahkan saat anggaran normal sekalipun, produk obat dan makanan ilegal atau berbahaya masih banyak ditemukan di masyarakat.
“Apabila BPOM tidak menjadi bagian dari ekosistem tersebut, anggaran pengawasan MBG dapat dikembalikan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi utama BPOM dalam memastikan obat dan makanan yang beredar aman bagi masyarakat,” tegas Charles.
Merespons kritikan tersebut, Kepala BPOM Taruna Ikrar mengungkapkan bahwa anggaran untuk tugas pokok dan fungsi (tupoksi) utama BPOM di tahun 2027 sejatinya menyusut sekitar Rp700 miliar dibanding tahun sebelumnya.
“Ada anggaran atau tidak ada anggaran, kita wajib hukumnya melaksanakan tugas dan fungsinya BPOM,” lugas Taruna.
Guna menutupi defisit operasional pengawasan, BPOM mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp2,4 triliun. Namun, bila usulan tersebut tidak dikabulkan, BPOM membuka opsi realokasi dana Rp509 miliar dari program MBG demi memperkuat pengawasan reguler.
Atas dinamika tersebut, Komisi IX DPR RI menyetujui alokasi dasar BPOM 2027 sebesar Rp1,93 triliun dan mendukung pengajuan usulan tambahan dana Rp2,4 triliun ke pemerintah pusat.(*)
















