INFOKINI.ID, GOWA– Penumpukan sampah secara masif yang melumpuhkan estetika Kota Sungguminasa dan sekitarnya memicu reaksi keras dari parlemen. Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Gowa, Hasrul Abdul Rajab (HAR), menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam melihat pelayanan publik terganggu akibat persoalan teknis dan kewajiban keuangan Pemkab Gowa yang tak kunjung rampung.
Lumpuhnya pengangkutan sampah dalam beberapa hari terakhir dipicu oleh 27 armada truk Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gowa yang berhenti beroperasi lantaran tunggakan pembayaran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar ke pihak SPBU. Situasi diperparah oleh munculnya sengketa lahan yang mengakibatkan penutupan akses menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cadika di Pabentengan. Dampaknya, estimasi lebih dari 100 ton sampah terbengkalai dan menimbulkan bau menyengat di kawasan permukiman warga.

“DPRD tidak akan membiarkan persoalan BBM dan persoalan TPA dijadikan alasan berlarut-larut. Pemerintah harus hadir dan menyelesaikan masalah ini sekarang, karena sampah yang menumpuk adalah bukti langsung bahwa pelayanan publik sedang terganggu. Jangan korbankan pelayanan publik,” tegas Hasrul Abdul Rajab saat menyikapi krisis persampahan tersebut, Minggu (20/9/2026).
Hasrul Abdul Rajab menegaskan bahwa DPRD Gowa menolak segala bentuk pembiaran dan meminta Pemerintah Kabupaten Gowa segera hadir memberikan solusi konkret tanpa alibi yang berlarut-larut.
“Informasi yang kami terima, ada dua persoalan mendasar yang harus segera diselesaikan. Pertama, operasional armada pengangkut sampah terganggu karena pembayaran BBM kepada pihak SPBU belum diselesaikan. Kedua, ada persoalan akses dan penggunaan lahan TPA yang juga harus segera mendapatkan kepastian,” tegas Legislator Partai Gerindra dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Somba Opu/Sungguminasa tersebut.
Guna mengurai benang kusut tersebut, DPRD Gowa dalam waktu dekat akan memanggil seluruh pemangku kepentingan untuk duduk bersama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP). Pihak yang akan diundang meliputi Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), vendor penyedia BBM (pihak SPBU), hingga pemilik lahan TPA.
HAR menekankan bahwa persoalan sampah adalah masalah amat serius karena berdampak langsung pada kesehatan masyarakat, kenyamanan lingkungan, serta citra Sungguminasa sebagai pusat pemerintahan Kabupaten Gowa.
“Masyarakat tidak membutuhkan perdebatan siapa yang salah. Masyarakat membutuhkan sampahnya segera diangkut dan sistem pengelolaannya dibenahi. Keluhan warga adalah aspirasi mendasar yang harus diperjuangkan, bukan sekadar isu politik,” pungkasnya.
Pihaknya pun mendorong Pemkab Gowa agar menurunkan pejabat serta perangkat teknis yang kompeten dan berwenang penuh guna mengeksekusi penanganan sampah secara cepat dan terukur.
















