INFOKINI.ID, JAKARTA– Personel gabungan TNI berhasil menggagalkan rencana transaksi senjata api ilegal setelah mengamankan Wakil Komandan Batalyon (Wadanyon) OPM Kodap 35 Bintang Timur, Abdon Kisamdu. Penangkapan berlangsung di Bandara Nop Goliat, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Sabtu (19/9/2026).
Petinggi OPM tersebut ditangkap saat baru saja mendarat di Bandara Nop Goliat menggunakan pesawat komersial Trigana Air PK-YSC.
Aksi sigap ini melibat personel Yonif 462 Pasgat bersama Satgas Mandala Koops TNI Habema di bawah komando Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III. Usai diamankan, Abdon Kisamdu langsung digiring untuk menjalani pemeriksaan intensif terkait aktivitas dan motif kedatangannya di wilayah Yahukimo.
Panglima Kogabwilhan III, Letjen TNI Lucky Avianto, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui tujuannya bertandang ke Dekai adalah untuk memborong sejumlah senjata api.
“Kepada personel TNI, Abdon Kisamdu mengaku tujuannya ke Dekai, Yahukimo, adalah untuk melakukan transaksi pembelian sejumlah senjata api dari seseorang di daerah Kali Seng, Yahukimo,” kata Lucky dalam keterangan resminya, Minggu (20/9/2026).
Langkah pengamanan ini makin diperkuat dengan ditemukannya jejak digital berupa bukti percakapan di dalam telepon genggam (handphone) milik pelaku yang mengarah kuat pada rencana transaksi senpi tersebut.
Di tempat terpisah, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI menegaskan komitmen institusinya untuk terus memperketat pengamanan di seluruh wilayah Papua demi menghentikan segala bentuk aktivitas ilegal yang mengancam keamanan warga.
“TNI akan bertindak tegas dan terukur terhadap setiap aktivitas yang mengancam keselamatan masyarakat, terlebih penggunaan senjata ilegal yang dapat membahayakan nyawa orang-orang tak berdosa,” tegas Kapuspen.(*)
















