RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Dikebut: DPR dan Pemerintah Pastikan Aturan Adil untuk Pekerja dan Pengusaha

Foto: ist

INFOKINI.ID, BEKASI– Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah berkomitmen merampungkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan yang berkeadilan bagi seluruh pihak. Regulasi baru ini dinilai mendesak untuk segera dihadirkan guna merespons dinamika dunia kerja modern yang telah jauh berubah dibanding dua dekade lalu.

Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menegaskan bahwa proses legislasi RUU tersebut terus mengedepankan ruang dialog yang luas dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Hal itu diungkapkannya dalam acara Dialog Sosial bertajuk “Mengawal RUU Pelindungan Ketenagakerjaan yang Adil bagi Semua” yang diselenggarakan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) di Bekasi, Kamis (1/10/2026).

PDAM

“Kita akan terus mengakomodasi aspirasi dari seluruh stakeholder anak bangsa. Mudah-mudahan kita bisa menghasilkan sebuah undang-undang yang adil bagi semua pihak,” ujar Cucun.

Cucun menjelaskan, beleid baru ini dirancang tidak hanya untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum yang kuat bagi para pekerja, tetapi juga menjamin iklim kepastian usaha yang kondusif di berbagai daerah. Dalam pembahasannya, DPR aktif mempertemukan perwakilan pekerja dan pemberi kerja guna merumuskan titik temu dari berbagai kepentingan.

Senada dengan hal tersebut, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan bahwa pembaruan regulasi ketenagakerjaan sudah sangat mendesak. Mengingat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 telah berjalan selama 23 tahun, kerangka hukum yang lama dinilai sudah tidak lagi relevan dengan lanskap dunia kerja masa kini.

Menurut Yassierli, pembaruan komprehensif ini mencakup penguatan penyiapan angkatan kerja, peningkatan kompetensi, efektivitas rekrutmen, optimalisasi perlindungan, hingga sistem pengawasan ketenagakerjaan yang lebih modern.

“Kalau dulu di dalam UU 13 Tahun 2003 tidak banyak bicara tentang pelatihan, sekarang dunia kerja sudah berubah. Kita ingin teman-teman yang mencari kerja memiliki kompetensi. Karena itu, penyiapan angkatan kerja juga menjadi bagian penting yang harus kita perhatikan,” jelas Yassierli.

Lebih lanjut, ia memastikan bahwa pemerintah dan DPR memiliki visi yang sejalan dalam merumuskan norma-norma terbaik yang menyerap aspirasi dari serikat pekerja maupun asosiasi pengusaha.

Acara dialog sosial yang diinisiasi oleh KSPSI ini turut dihadiri oleh Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Ketua Umum KSPSI, Mohammad Jumhur Hidayat, serta berbagai elemen buruh dan pemangku kepentingan industri. Kehadiran berbagai pihak ini diharapkan mampu mengawal lahirnya undang-undang yang benar-benar membawa kesejahteraan bagi seluruh pekerja di Indonesia.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *