INFOKINI.ID, MAKASSAR– Executive Director 4 Pelindo Regional 4, Akhirman, membagikan wawasan mengenai pentingnya peran hukum dalam dunia bisnis, khususnya di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), kepada sekitar 520 mahasiswa baru Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas), Minggu (11/10/2026).
Kegiatan kuliah umum ini merupakan bagian dari Pembinaan Mahasiswa Hukum Tahap I yang diselenggarakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Unhas di Makassar.
Mengusung tema “Revitalisasi Esensi Keluarga Mahasiswa: Internalisasi Nilai-nilai Insan Yuris Guna Memanifestasikan Tri-Dharma Perguruan Tinggi”, agenda ini menghadirkan tiga alumni FH Unhas yang telah berpengalaman di bidangnya masing-masing. Selain Akhirman, hadir pula Regional Manager Bank Panin Sulsel Hudli Huduri dan Kabag Hukum Setda Kota Makassar Asrul Alimina.
Dalam pemaparannya, Akhirman menekankan bahwa hukum memiliki peran strategis dalam mengawal operasional BUMN. Hukum tidak hanya menjadi benteng kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga instrumen vital dalam menjamin tata kelola perusahaan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas (Good Corporate Governance).
“Dalam dunia bisnis BUMN, pemahaman hukum sangat penting agar setiap keputusan dan aktivitas perusahaan memiliki landasan yang jelas. Hukum bukan sekadar aspek kepatuhan, melainkan bagian penting dalam menjaga keberlanjutan bisnis dan kepercayaan para pemangku kepentingan,” ujar Akhirman.
Ia juga mengajak para calon yuris muda untuk memperluas cakrawala berpikir di luar ruang akademis, terutama dalam memahami dinamika hukum di sektor korporasi dan industri kepelabuhanan.
Sementara itu, Ketua Panitia Pembinaan Mahasiswa Hukum Tahap I, Muh. Fauzan Ardika Syam, menyampaikan bahwa kehadiran para alumni dari sektor perbankan, BUMN, hingga pemerintahan bertujuan memberikan gambaran riil mengenai tantangan serta peluang karier di dunia kerja.
Melalui kegiatan ini, Pelindo Regional 4 menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pengembangan kapasitas generasi muda serta memperkuat sinergi antara dunia industri dan perguruan tinggi demi melahirkan SDM hukum yang kompeten dan berintegritas.(*)
















