INFOKINI.ID, GOWA– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa dipastikan tidak menggelar pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) untuk Tahun Anggaran 2026. Keputusan ini diambil akibat keterlambatan pembahasan yang telah melewati batas waktu ketentuan nasional pada 30 September 2026.
Plt Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, membeberkan bahwa keterlambatan tersebut dipicu oleh dinamika internal birokrasi, yakni penonaktifan sejumlah pejabat strategis oleh kepala daerah sebelumnya.
“Iya memang sudah telat. Tidak ada lagi anggaran perubahan untuk APBD 2026. Penyebabnya karena adanya penonaktifan pejabat Sekda dan beberapa OPD strategis sehingga otomatis sistem keuangan dan penganggaran sempat lumpuh,” ungkap Darmawangsyah saat ditemui di lobi Kantor Bupati Gowa, Jumat (23/10/2026) siang.
Kendati berada dalam keterbatasan anggaran tanpa APBD-P, Darmawangsyah menegaskan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap harus berjalan. Pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan Dirjen Otonomi Daerah (Otda) serta Dirjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mencari formula solusi.
Berdasarkan arahan Kemendagri dan Direktorat Perimbangan Keuangan Daerah, Pemkab Gowa diarahkan menyusun matriks kebutuhan paling prioritas.
“Fokus utama kita adalah penyelesaian pembayaran utang kepada pihak ketiga yang cukup besar, terakumulasi dari tahap 2025 hingga 2026. Selain itu, ada beberapa pergeseran anggaran yang sangat krusial untuk menangani kebutuhan langsung masyarakat,” jelasnya.
Sektor pembangunan infrastruktur pun akan mengalami penyesuaian. Pembangunan atau renovasi gedung kantor dan tata ruang dipastikan ditunda (dipending) hingga tahun depan. Namun, perbaikan dan perawatan infrastruktur jalan dipastikan tetap menjadi prioritas utama.
Ketiadaan APBD Perubahan juga berdampak pada efisiensi anggaran persiapan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov). Dari usulan awal yang mencapai sekitar Rp7 miliar, Pemkab Gowa melakukan penyesuaian ketat.
Darmawangsyah menyebut, alokasi yang paling mendesak saat ini difokuskan pada kebutuhan operasional serta makan dan minum kontingen atlet di lokasi pertandingan, yang diperkirakan mencapai Rp1,5 miliar.
“Yang sangat penting adalah atlet bisa berangkat dan bertanding. Untuk bonus atlet, kita maksimalkan di APBD tahun depan. Jadi atlet tidak usah berkecil hati melihat posisi sekarang, tetap bersemangat karena bonusnya akan kita relevankan tahun depan,” imbaunya.
Terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Andy Azis Peter, menjelaskan bahwa pihak TAPD telah melakukan konsultasi intensif dengan Kemendagri untuk meminimalisir dampak administratif.
Andy Azis tidak menampik bahwa persoalan penonaktifan pejabat di masa lalu sempat membuat Peraturan Kepala Daerah (Perkada) dan tata kelola penganggaran terganggu.
“Kemarin kan Perkada kacau. Kita sudah berupaya memperbaiki kembali, tetapi karena sudah lewat tanggal 30 September 2026, pembahasan APBD-P tidak bisa dipaksakan. Semua sudah kita komunikasikan ke pusat. Doakan semoga Kabupaten Gowa tidak mendapat sanksi administrasi dari Kemendagri,” pungkas Andy Azis.(*)
















