DAERAH  

Sidak KRYD Narkoba, 348 Warga Binaan Lapas Perempuan Sungguminasa Dites Urine Massal

Foto: ist

INFOKINI.ID, GOWA– Sebanyak 348 warga binaan Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, mendadak menjalani pemeriksaan tes urine massal, Jumat (23/10/2026). Langkah ini dilakukan untuk memastikan lingkungan pemasyarakatan bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Pemeriksaan yang berlangsung mulai pukul 09.40 WITA tersebut merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) atau cipta kondisi yang digencarkan Polresta Gowa bekerja sama dengan pihak lapas.

PDAM

Kapolresta Gowa, Kombes Pol Dr. H. Muh. Yusuf Usman, menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkotika membutuhkan langkah konkrit serta pengawasan ketat yang dilakukan secara berkesinambungan.

“Pencegahan dan pemberantasan narkotika harus dilakukan secara konsisten melalui langkah nyata, pengawasan yang berkelanjutan, serta kerja sama yang kuat dengan seluruh pihak terkait. Kami ingin memastikan upaya pencegahan terus berjalan sehingga potensi penyalahgunaan dan peredaran narkotika dapat diantisipasi sedini mungkin,” tegas Kombes Pol Yusuf Usman.

Operasi gabungan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reserse Narkoba Polresta Gowa, Kompol Ismail selaku Kepala Satgas. Setibanya di lokasi sekitar pukul 09.00 WITA, tim gabungan disambut oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa, Hj. Marwati.

Proses pengambilan dan pengujian sampel urine dilakukan secara transparan oleh personel Sidokkes Polresta Gowa di bawah pimpinan Kasidokkes IPTU dr. Anniza Rukmanasari Kemal, S.Ked. Berdasarkan seluruh parameter tes, 348 warga binaan yang diperiksa dinyatakan negatif dari indikasi zat adiktif atau narkotika.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Gowa, Kompol Ismail, menjelaskan bahwa tes urine massal ini menjadi salah satu metode deteksi dini untuk memetakan serta menutup celah potensi penyusupan barang haram ke dalam lapas.

“Hasil pemeriksaan ini menjadi bagian dari evaluasi pengawasan. Meski seluruhnya dinyatakan negatif, langkah antisipasi dan pengawasan berkala tetap wajib dilaksanakan agar lingkungan pemasyarakatan benar-benar terjaga dari ancaman narkotika,” jelas Kompol Ismail.

Pihak Polresta Gowa bersama Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi dan menggelar sidak maupun pemeriksaan berkala guna mewujudkan institusi pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *