Sisir Tempat Hiburan dan Arena Biliar di Gowa, Polresta Amankan Dua Pemuda Bawa Tramadol

Foto: ist

INFOKINI.ID, GOWA– Tim gabungan Polresta Gowa menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan operasi cipta kondisi dengan menyasar sejumlah lokasi rawan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Gowa, Sabtu malam (17/10/2026).

Operasi penegakan hukum kewilayahan yang dimulai pukul 22.00 WITA tersebut dipimpin langsung Kasatresnarkoba Polresta Gowa, Kompol Ismail,  berdasarkan Surat Perintah Nomor: Sprin/834/X/RES.4/2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian operasi maraton yang dijadwalkan berlangsung hingga 25 Oktober 2026 mendatang.

PDAM

Dalam operasi patroli mobile ini, puluhan personel gabungan dari Satintelkam, Satreskrim, Satresnarkoba, Satsamapta, Sihumas, hingga Siepropam menyisir sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM), rumah bernyanyi, dan arena biliar yang kerap menjadi titik kumpul warga dan pemuda.

Sejumlah tempat yang disambangi petugas di antaranya MD Pool Billiard & Sport 02, The Fighter Cafe & Billiard, SASF Billiard and Coffee, Star Billiard, Rumah Bernyanyi Mama Nyonya, serta Break Billiard.

Saat melakukan penggeledahan dan pemeriksaan di The Fighter Cafe & Billiard, Kecamatan Pattallassang, petugas mendapati dua pria berinisial E (28) dan K (27) yang menguasai dua butir obat keras jenis Tramadol. Kedua pria tersebut langsung digelandang ke Mapolresta Gowa untuk pemeriksaan dan pendalaman asal-usul barang terlarang tersebut.

Kasatresnarkoba Polresta Gowa Kompol Ismail menegaskan, razia mendadak ini digelar untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkoba dan obat-obatan daftar G yang meresahkan masyarakat.

“Melalui KRYD ini, kami berupaya mempersempit ruang penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polresta Gowa. Patroli dan pengawasan akan terus kami tingkatkan, khususnya di lokasi-lokasi yang dinilai rawan,” tegas Kompol Ismail.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing guna melindungi generasi muda dari ancaman obat terlarang.

Sementara itu, Kapolresta Gowa Kombes Pol. Dr. H. Muh. Yusuf Usman, menekankan bahwa penindakan di lapangan harus beriringan dengan keterlibatan aktif masyarakat.

“Pemberantasan penyalahgunaan narkotika bukan hanya tanggung jawab Polri, tetapi membutuhkan kepedulian seluruh elemen masyarakat. Tujuan kami bukan sekadar melakukan penindakan, tetapi melindungi masyarakat, terutama generasi muda, agar lingkungan Gowa tetap aman dan kondusif,” ujar Kombes Pol Yusuf Usman.

Polresta Gowa memastikan patroli dan penindakan serupa bakal terus digencarkan secara masif selama masa operasi berlangsung demi menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran gelap narkoba.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *