INFOKINI.ID, MAKASSAR– Dalam rangka mengendalikan penyebaran virus corona (Covid-19) yang semakin meluas, Satgas Terpadu Pengetatan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 melakukan edukasi dan upaya-upaya persuasif kepada warga masyarakat di sejumlah pusat perbelanjaan (mall), pertokoan dan pasar di wilayah Makassar, Minggu (20/6). Satuan tugas gabungan tersebut, melakukan pendekatan secara persuasif dengan mengingatkan setiap pengunjung pusat perbelanjaan maupun pasar, agar menggunakan masker dan tetap menjaga jarak, sesuai protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah. Termasuk juga meminta para pedagang toko maupun pengelola pasar, untuk menyediakan alat cuci tangan dan mewajibkan setiap pengunjung untuk memakai masker.
“Satuan tugas gabungan melakukan pendekatan secara persuasif dengan mengingatkan setiap pengunjung pusat perbelanjaan maupun pasar, agar selalu mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah. Termasuk juga meminta para pedagang toko maupun pengelola pasar, untuk menyediakan alat cuci tangan dan mewajibkan setiap pengunjung untuk memakai masker. Ada 10 mall atau pusat perbelanjaan yang menjadi sasaran diantaranya, Mall Trans Daya, Mall Panakukang, Mall Nipah, Makassar Town Square, MTC, Trans Studio, Mall Ratu Indah, Karebosi Link, Phinisi Point, dan Global Trace Center. Dilibatkannya prajurit TNI untuk memperketat disiplin penerapan protokol kesehatan di pusat keramaian ini, mengingat penyebaran Covid sangat rentan di lokasi ini sekaligus untuk mengedukasi masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan, demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” jabar Dandim 1408/BS, Kolonel Inf Andriyanto, Minggu (21/6/2020). Dandimpun menambahkan bahwa sejumlah untuk pasar tradisionalpun tak luput dari penegakan aturan disiplin protokol kesehatan. “Untuk pasar tradisional, yang menjadi sasaran pengetatan disiplin yakni, Pasar Panampu, Pasar Sentral, Pasar Butung, Pasar Terong, Pasar Todupuli, Pasar Cendrawasih, Pasar Sawah, Pasar Pabaengbaeng, Pasar Parang Tambung dan Pasar Daya,” ujarnya.

Sementara itu, Wadan Yonarhanud 4/AAY, Mayor Arh Wasis Tamtomo yang bertugas mengendalikan prajurit di lapangan mengatakan, kegiatan ini adalah instruksi langsung Pangdam XIV Hasanuddin ke seluruh jajaran untuk menggelar pengetatan disiplin protokol kesehatan di lokasi sarana umum, tempat keramaian maupun pasar guna memerangi penyebaran Covid-19 di Makassar. “Ini instruksi langsung dari Bapak Pangdam. Selain pengetatan disiplin, satgas gabungan juga melaksanakan penyemprotan dan pembagian masker ke warga. Ini akan dilakukan secara rutin tiap hari libur baik Sabtu dan Minggu, karena di hari-hari tersebut biasanya warga akan keluar memenuhi tempat sarana umum, pusat keramaian maupun fasilitas lainnya,” sambung Mayor Wasis.
Mayor Wasis juga menghimbau kepada masyarakat, agar mematuhi protokol kesehatan bilamana mengunjungi pusat keramaian, serta tempat perbelanjaan. “Para pedagang toko maupun pengelola pasar diharapkan menyediakan alat cuci tangan serta mewajibkan setiap pengunjung untuk memakai masker,” ujarnya.
Salah seorang pemilik lapak di Pasar Terong, Marwan menyatakan dukungannya terhadap upaya satgas melakukan pengetatan disiplin dalam rangka memutus mata rantai virus corona. “Kami sangat mendukung kegiatan yang dilakukan oleh satgas terpadu di tempat keramaian ataupun perbelanjaan di Makassar. Ini sebagai upaya untuk menekan penyebaran virus corona agar tidak terus bertambah,” ujarnya. Hal senadapun dikemukakan Dg Sutra, salah seorang pengunjung pasar. “Kami juga takut sama corona, apalagi banyak orang yang tidak disiplin terutama pakai masker. Semoga dengan upaya ini, semua bisa dasar dan disiplin patuh pada himbauan agar wabah ini cepat berakhir,” harapnya.(*)
















