INFOKINI.ID, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan menyampaikan 19 point rekomendasi strategis terkait dengan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel Akhir Tahun Anggaran 2020.
Rekomendasi tersebut dikeluarkan oleh DPRD Sulsel setelah melalui proses rapat evaluasi masing-masing komisi di DPRD bersama Oraginasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai mitra kerjanya, melakukan penunjauan langsung di lapangan, kemudian dibahas di Tim Perumus Rekomendasi DPRD Sulsel.
Wakil Ketua DPRD Sulsel, Syaharuddin Alrif, menyoroti terkait adanya rekomendasi dari DPRD Sulsel yang sudah tiga tahun menjadi sorotan.
Poin itu terkait kegiatan pembangunan di Kawasan Centre Point Of Indonesia (CPI) yang dilakukan oleh pihak Ciputra.
Dimana, DPRD merekomendasikan kembali kepada Gubernur untuk segera memerintahkan pembongkaran patung kuda dan tulisan Citra Land City didepan pintu Gerbang Kawasan CPI.
“Ini sudah rekomendasi yang ketiga kalinya,” kata Syaharuddin Alrif, saat membacakan rekomendasi tersebut, di rapat paripurna, Kamis kemarin (29/4/2021).
Syahar menegaskan untuk patung itu diganti dengan brand “Center Point of Indonesia” Sulawesi Selatan, agar tercipta kesan dan pesan bahwa infrastruktur di kawasan itu bukan milik swasta semata.
“Akan tetapi sepenuhnya menggunakan APBD Provinsi Sulawesi Selatan dan merupakan aset Pemerintah Daerah,” ujar sekretaris DPW Partai NasDem Sulsel ini.
Selain itu kata dia, lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel yang berada di kawasan CPI yang telah bersertifikat seluas 12,11 hektar agar tetap dipertahankan dan tidak mengalami perubahan sama sekali.
“Sesuai titik koordinat lokasi lahan yang menjadi hak Pemerintah Provinsi berdasarkan perjanjian yang telah dilakukan dengan pihak lain dengan tidak mengurangi luas lahan yang telah ada sebelum dilakukannya reklamasi kawasan CPI,” ujar Syahar.
Pasalnya, hal ini sudah menjadi rekomendasi DPRD sejak akhir tahun 2017 dan adanya kesepakatan Pemprov Sulsel bersama pihak ketiga bahwa paling lambat bulan Desember 2018 pengganti lahan tersebut sudah jelas lokasinya. Hal tersebut telah beberapa kali disampaikan kepada gubernur.
“Rekomendasi ini juga meminta ketegasan kepada Gubernur agar segera menindaklanjuti persoalan tersebut, karena telah menjadi temuan BPK RI sehingga tidak menjadi rekomendasi berulang dari tahun ke tahun,” bebernya.
Menanggapi hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mengatakan bahwa, pihaknya akan segera mengundang semua pihak terkait patung kuda di CPI.
“Kita akan mengundang mereka dulu, bicarakan dengan mereka, paling tidak kita ketahui, saya kan baru,” tutup Andi Sudiman.
















