INFOKINI.ID, GOWA – Untuk memastikan bantuan sosial pemerintah tepat sasaran, pihak Kepolisian Resort (Polres) Gowa terus melakukan pengawalan dan pengamanan pendistribusian.
Hal tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut perintah Presiden Republik Indonesia kepada pihak kepolisian untuk melakukan pengawalan seluruh bantuan sosial baik Program Keluarga Harapan, Bantuan Pangan Non Tunai dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
Seperti yang dilakukan Aiptu Darwis Bhabinkamtibmas Desa Kalemandalle Kecamatan Bajeng dan didukung 2 pilar dan petugas lainnya yang melakukan pengawasan penyaluran bansos, pada Jumat (30/7/2021) pukul 17.00 Wita.
Pengamanan dan pengawalan oleh tiga pilar desa ini dilakukan untuk mendukung program pemerintah guna percepatan penyaluran bantuan sosial dimasa PPKM di Gowa.
“Jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) di Desa Kalemandalle sebanyak 256 KPM dengan rincian PKH sebanyak 207 dan BST 49,” ujar Aiptu Darwis.
Menurutnya, penyaluran bantuan sosial tersebut dilakukan seiring dengan penerapan pemberlakukan kebijakan masyarakat (PPKM) skala mikro di Kabupaten Gowa.
“Untuk membantu masyarakat yang ikut terdampak pandemi Covid-19,” pungkasnya.
















