INFOKINI.ID, MAKASSAR – Kota Makassar kini sudah memiliki Perda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026.
Sebanyak 9 fraksi di DPRD Kota Makassar bersepakat untuk menetapkan Ranperda RPJMD menjadi Perda dalam Rapat Paripurna yang digelar, Kamis (19/8/2021).
Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo memimpin rapat tersebut didampingi Wakil ketua DPRD Kota Makassar, Adi Rasyid Ali, Andi Suhada Sappile, dan Andi Nurhaldin.
Turut hadir langsung Walikota dan Wakil Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi.
Rudianto Lallo mengatakan pengesahan itu melalui serangkaian agenda dan sudah dilalui sesuai dengan jadwal yang telah disepakati.
“Itu ketentuannya, 6 bulan setelah dilantik persoalan ini (RPJMD) disahkan. Alhamdulillah hari ini bisa. Tanggal 26 agustus terakhir,” ujarnya.
Dia menjelaskan isi dari Perda RPJMD yaitu janji kampanye Danny-Fatma saat secara resmi maju sebagai kontestan pilkada Makassar.
“Tentu banyak diisi program visi-misi saat menjadi jadi calon Walikota Makassar,” tuturnya. (*)
















