Sidak WBP, Petugas Temukan Handphone dan Sajam di Lapas Sungguminasa

INFOKINI.ID, GOWA– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Sunggumimasa kembali melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) dengan melakukan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (31/8/2020) malam. Hasilnya,  tim Satgas Kamtib Lapas Narkotika yang menggandeng tim terpadu, yakni dari Polres Gowa, Kodim dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan, mengamankan beberapa barang yang tidak diperbolehkan dimiliki oleh warga binaan.

“Dalam lapas narkotika ini dihuni sebanyak 1.047 warga binaan pemasyarakatan. Saat kami geledah, kami tidak menemukan narkoba. Namun sejumlah barang-barang yang dilarang seperti Handphone, changer, modem dan senjata tajam (Sajam) ada yang kita sita. Temuan ini dari digeledahnya 18 kamar,” ungkap Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Narkotika, Suwandi.
Di kesempatan yang sama, Plt Kepala Lapas Narkotika Sunggumimasa, Rahnianto, sidak ini dalam rangka penguatan Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di dalam Lapas.

“Kegiatan ini merupakan perintah langsung dari Inspektur Jenderal, Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Kakanwil Kumham Sulsel,  yang menyatakan perang langsung terhadap narkoba,” terang Rahnianto.

Kabag Ops Polres Gowa Kompol Tamba Hamid mengaku mengapresiasi sidak yang dilaksanakan oleh jajaran Lapas Narkotika Sungguminasa. “Kegiatan ini sangat kami dukung. Peredaran, penyalahgunaan narkoba adalah musuh kita bersama. Oleh nya itu kita selalu siap bekerjasama dengan pihak lapas melaksanakan kegiatan seperti ini, kalau perlu biar setiap minggu kita boleh turun bersama-sama,” kata Tamba Hamid, yang juga ikut memantau langsung penggeledahan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *