Arfandy Idris Minta TAPD Pemprov Sulsel Diubah, Ini Alasannya

Anggota DPRD Sulsel, Arfandy Idris ()

INFOKINI.ID, MAKASSAR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan Arfandy Idris meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel mengubah Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sulsel.

“Kalau pemerintahan ini mau berjalan dengan baik TPAD nya ini harus berubah, karena ini berlangsung terus,” kata Arfandy Idri, Selasa (11/1/2022).

Menurut Arfandy, pembahasan APBD pokok 2022 itu diawali dalam kondisi yang tidak normal juga, dari Rp10,6 triliun APBD Pokok Sulsel itu turun jadi Rp9,2 trilun.

“Jadi, di situ sudah bermasalah secara dokumen perencanaan. Toh kenapa di ujung dia tambahkan, ini lah yang selalu persoalkan, apa dasar mereka melakukan perubahan secara sepihak,” jelasnya.

Selain itu, legislator Fraksi Golkar Sulsel ini menyoroti penambahan angka pada dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pokok Sulsel Tahun Anggaran 2022.

Dimana APBD Pokok Sulsel 2022 sebesar Rp9.222 triliun. Namun, ternyata dokumen yang diserahkan ke Kemendagri menjadi Rp9.223 triliun. Bertambah Rp1 miliar.

Menurut Arfandy Idris, APBD Pokok Sulsel sudah ditetapkan dan menjadi kesepakatan antara DPRD dengan Gubernur. Namun, secara sepihak dilakukan perubahan tanpa sepengetahuan DPRD.

“Kenapa saya katakan tidak ada yang ditahu oleh DPRD, karena dokumen perubahan itu sampai sekarang kita tidak terima,” ujar Arfandy.

Ia juga mempertanyakan terkait dengan dokumen APBD pokok yang telah ditetapkan yang sampai sekarang belum diterima DPRD.

“Sebenarnya nilainya tidak signifikan, cuman penyalahgunaan wewenangnya ini karena ini pelanggaran hukum,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *