Polrestabes Makassar Blender Ratusan Gram Sabu Senilai Rp437 Juta

INFOKINI.ID, MAKASSAR – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar musnahkan sabu seberat 246,44 gram. Pemusnahan barang haram senilai Rp437 juta itu dilakukan dengan cara diblender.

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Doli Martua Tanjung mengatakan, ratusan gram sabu tersebut adalah barang bukti yang diamankan pihaknya terhadap 5 tersangka sejak Desember 2021.

“Jadi barang bukti yang kita musnahkan ini, kita sita dari total 5 tersangka. Yang dimana pengungkapan kasusnya kita lakukan sejak Desember lalu,” ujar Doli, usai pemusnahan barang itu di aula Mapolrestabes Makassar, Kamis (3/2/2022).

Ditambahkannya, para tersangka dari barang haram itu diamankan disejumlah wilayah di Sulsel.

“Jadi para tersangka ini diamankan di sejumlah lokasi yakni daerah Gowa, Maros dan Makassar, dengan jaringan yang berbeda. Bisa dikategorikan rata-rata pemain lama,” ungkap Kompol Doli

Adapun profesi para tersangka ini, kata Doli, mereka berlatar belakang berbeda-beda. Parahnya salah satu dari mereka ada yang berprofesi sebagai tenaga pendidik.

“Adapun profesi para tersangka ini memiliki latar belakang berbeda-beda karena ada yang sebagai petani, guru, kemudian swasta,” terang mantan Wakapolres Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *