DPRD Kota Makassar Tetapkan 22 Prolegda untuk Tahun 2022

MAKASSAR – DPRD Kota Makassar mendorong 22 produk legislasi daerah (prolegda) untuk tahun 2022.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Makassar, Erick Horas mengatakan pihaknya mengupayakan agar prolegda tahun ini bisa diakselerasi, mengingat minimnya realisasi prolegda tahun lalu.

Menurutnya sudah tak ada lagi alasan realisasi prolegda tahun ini untuk tidak dituntaskan. Sebab sebagian besar jabatan pimpinan tinggi (JPT) sudah diisi oleh pejabat definitif.

“Tahun kemarin karena ada transisi kepemimpinan juga, dan ini ada ketidaksiapan dari OPD, sekarang sudah dilantik kemarin, kita harapkan ini bisa didorong,” urainya, Selasa (4/1/2022).

Erick mengatakan, pihaknya sudah mengantongi beberapa prolegda yang siap didorong lantaran sudah naskah akademiknya sudah rampung.

“Ada beberapa, itu seperti di Komisi D itu sudah ada dua (yang siap) naskah akademiknya,” katanya.

Sebagai informasi, tahun ini prolegda dilaporkan lebih sedikit dari tahun 2021 lalu yang berjumlah 25 prolegda. Dari 25 prolegda itu, hanya 8 yang berhasil dirampungkan menjadi perda.

Erick menjelaskan, sebagian besar prolegda yang tak rampung merupakan usulan dari Pemerintah Kota Makassar.

Sementara menurunnya jumlah prolegda yang didorong tahun ini lantaran menyesuaikan kemampuan DPRD Makassar.

“Karena ini yang sanggup dikerjakan, kita harapkan bisa rampung semua hingga akhir tahun,” pungkas Erick. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *