INFOKINI.ID, MAKASSAR – Masa cuti tujuh kepala daerah petahana yang kembali maju bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Sulawesi Selatan mulai berlaku pada 26 September 2020 besok.
Tujuh daerah di Sulsel tersebut yakni di Kabupaten Gowa, Soppeng, Luwu Utara, Luwu Timur, Tana Toraja, Toraja Utara, dan Selayar.
Namun, hingga hari ini pengukuhan pejabat sementara (Pjs) untuk tujuh daerah tersebut belum juga dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) dalam hal ini Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah.
“Tinggal Kemendagri, kan kita menunggu perintah dari sana, kalau sudah ada turun persetujuan surat keputusan Kemendagri yah segera kita kukuhkan,” kata Nurdin Abdullah, Kamis (24/9/2020) malam.
Untuk itu, kata Nurdin, setelah turun SK itu, maka pihaknya akan mempersiapkan pelaksanaan pengukuhan ketujuh Pjs. Namun, yang boleh hadir pada pengukuhan itu hanya Gubernur dan seluruh pejabat Pjs.
“Forkopimda (menghadiri pengukuhan) virtual. Jadi, semua lewat virtual, jadi acaranya sangat sederhana dan tentu protokol kesehatan tetap,” ujarnya.
“Gampang kan ada semuaji orangnya disini, tinggal kita kukuhkan dan itu lewat virtual. Jadi kita tunggu saja besok (hari ini),” lanjut Nurdin.
Meski SK pengukuhan ke tujuh Pjs nantinya tertunda, kata dia, pihaknya telah mempersiapkan Pelaksana Harian (Plh). “Mungkin kita akan tunjuk Sekertaris Daerah (Sekda) masing-masing sebagai Pelaksanan Harian,” tandasnya. (Muh. Saddam)
















