Bupati Bantaeng Serahkan Empat Ranperda ke DPRD

INFOKINI.ID, BANTAENG – Bupati Bantaeng H Ilham Azikin menyerahkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng yang dilaksanakan di gedung DPRD Bantaeng, Senin (12/10) malam.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bantaeng, Hamsyah Ahmad.

Empat Ranperda yang diserahkan pihak eksekutif itu, masing-masing;

1). Ranperda tentang Perubahan Status Perusahaan Daerah Air Minum menjadi Perusahaan Umum Daerah Pengelola Air Minum Tirta Eremerasa;
2). Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
3). Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak;
4). Ranperda tentang Inisiatif Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin.

Selain penyerahan empat Ranperda, pihak eksekutif juga menyerahkan Ranperda Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Industri Bantaeng yang telah mendapatkan persetujuan substansi dari Menteri Agraria dan Tata Ruang.

Ranperda ini sebelumnya telah melalui proses pembahasan antara eksekutif dan legislatif, dan telah disetujui untuk dilakukan proses harmonisasi dari Provinsi dan Kementerian yang telah melalui berbagai macam proses dan memakan waktu cukup lama. Sehingga saat ini Ranperda tersebut telah memenuhi syarat untuk dapat ditetapkan menjadi Perda.

Menurut Bupati Bantaeng H Ilham Azikin, dengan adanya penyerahan Ranperda ini, tentunya akan banyak menyita waktu dan tenaga bagi anggota DPRD dalam pembahasannya.

“Karena itu, kami mengharapkan adanya kerjasama yang baik demi kesempurnaan substansi dari Ranperda ini dengan senantiasa dilandasi semangat musyawarah dan mufakat,” ujar Bupati.

Rapat Paripurna turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Bantaeng, para anggota DPRD, Pejabat Eselon II Pemkab Bantaeng, serta Pejabat Eselon III dan IV yang hadir melalui virtual yang difasilitasi oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Bantaeng. (Elin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *