INFOKINI.ID, GOWA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gowa mengapresiasi partai politik (Parpol) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) serentak Tahun 2024 mendatang yang secara mandiri menurunkan alat peraga kampanye (APK) mereka secara mandiri.
Hal ini disampaikan Anggota Bawaslu Kabupaten Gowa, Kordiv Penanganan Pelanggaran, Yusnaeni, setelah mendapat informasi dari Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan, bahwa beberapa parpol telah bergerak menurunkan APK-nya sebelum penertiban pada hari Sabtu 04 November 2023.
“Kami mendapat informasi dari Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan, bahwa beberapa parpol telah bergerak menurunkan APK-nya sebelum penertiban pada hari Sabtu 04 November 2023,” kata Yusnaeni, di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Gowa, Jumat (3/11/2023).
Yusnaeni menjelaskan bahwa sikap parpol tersebut merupakan wujud upaya dari imbauan Bawaslu Kabupaten Gowa ke partai politik dan hasil dari koordinasi pihak terkait.
Bawaslu Kabupaten Gowa juga mengajak parpol yang belum menurunkan APK-nya untuk segera ikut melakukan hal yang sama.
“Partai politik masih diberikan kesempatan untuk bersihkan APK-nya hingga 3 November 2023. Untuk APK di ranah privat, Bawaslu dan Panwaslu akan melakukan kunjungan langsung ke lokasi tersebut untuk memberikan imbauan agar APK-nya tidak dipasang,” tutupnya.
















