APK Masih Terpajang, Bawaslu Peringatkan Satu Persatu Melalui Telpon

Penurunan APK di Kecamatan Somba Opu.(foto:ist)

INFOKINI.ID, GOWA– Masih adanya Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpajang di sejumlah titik di Kabupaten Gowa, membuat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gowa melakukan upaya peringatan kepada pihak partai politik dan calon legislatif untuk menurunkan APK-nya. Bahkan peringatan tersebut, dilakukan oleh Bawaslu Gowa dengan menghubungi satu persatu para pemilik APK tersebut.

Hal ini diakui dengan tegas Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Gowa, Yusnaeni, saat dihubungi Minggu (11/2/2024). “Yang terutama dari caleg itu. Kita minta kerjasamanya, agar mereka segera menurunkan APK-nya, terutama yang billboard itu. Sampai saya telepon semua satu-satu calegnya dengan LO, untuk segera turunkan APK billboard. Karena itu yang agak sulit diturunkan oleh Satpol,” ujar Yusnaeni.

Disebutkannya, bahwa pihakny kesulitan menurunkan APK seperti billboard, selain alasan keterbatasan anggaran untuk menyewa alat guna menurunkan APK tersebut.

“Kan biasanya yang kerja pemasangan APK itu adalah pihak ketiga. Jadi saya minta mereka turunkan sendiri. Beberapa itu sudah ada yang turunkan sendiri. Ada juga yang janji malam ini mereka turunkan,” tandasnya.

Yusnaeni juga  mewarning, jika masih ada APK yang belum ditertibkan oleh peserta pemilu sesuai jadwal, maka Bawaslu akan bekerjasama dengan stake holder terkait untuk melakukan pembersihan secara serentak.

“Bawaslu bersama Pokja Penertiban APK beserta stakeholder terkait tingkat kabupaten dan kecamatan akan melakukan pembersihan APK secara serentak di 18 kecamatan se-Kabupaten Gowa. Apalagi, sebelumnya telah ada kesepakatan bersama seluruh parpol, caleg dan stakeholder terkait agar seluruh APK sudah turun selama masa tenang.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *