INFOKINI.ID, GOWA– Dalam rangka pelayanan maksimal bagi masyarakat di wilayah dataran tinggi, khususnya para masyarakat usia lanjut dan difabel, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gowa menghadirkan layanan khusus secara door to door. Strategi yang dilakukan ini, diharapkan bisa mempermudah masyarakat mengakses layanan kependudukan dan perizinan lainnya, tanpa harus ke pusat kota Sungguminasa untuk mendapatkan layanan.
Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gowa Edy Sucipto, salah satu program perpanjangan tangan Mall Pelayanan Publik (MPP) yang diprakarsai Bupati Gowa adalah Pos Pelayanan Publik (PPP). Ini dihadirkan untuk mendekatkan pelayanan publik agar dapat mengurangi beban masyarakat. “Setidaknya warga khususnya yang berdomisili di dataran tinggi tidak usah lagi ke Mall Pelayanan Publik yang ada ibukota kabupaten untuk mengurus kebutuhan kependudukan. Cukup datang ke PPP yang melekat di setiap kantor pemerintah kecamatan di dataran tinggi tersebut. Selain memudahkan layanan dengan PPP, layanan khusus door to door juga kita siapkan bagi para masyarakat usia lanjut dan difabel, yang memang kondisinya sulit untuk mendatangi pos pelayanan,” papar Edy.
Jadi kata Edy, pihaknya tetap melakukan kunjungan dari rumah ke rumah untuk melayani perekaman e-KTP beberapa unsur masyarakat yang berkebutuhan khusus, termasuk anak sekolah usia 17 tahun.
Edy juga menambahkan bahwa pelayanan baik di PPP maupun door to door, dilakukan oleh para pegawai kecamatan yang telah dilatih oleh Disdukcapil. Sementara peralatan dan jaringannya, pengadaannya telah dilakukan bagi 9 kecamatan dataran tinggi. Sedangkan bagi masyarakat di dataran rendah, seluruh pelayanan dilakukan di MPP. “Tidak ada lagi pelayanan di kantor Disdukcapil Gowa. semuanya terpusat di MPP, ” jelas Kadis Disdukcapil Gowa ini.
Terkait kemudahan akses layanan bagi masyarakat di wilayah dataran tinggi, Kepala Desa Erelembang Kecamatan Tombolopao, Putra Syarif mengatakan sebagai hal yang patut disyukuri. “Alhamdulillah ini sangat bagus karena membantu para warga untuk tidak kehilangan ongkos banyak. Mereka cukup ke kantor Pos Pelayanan Publik yang ada di kantor kecamatan sehingga tidak jauh-jauh lagi menuju kantor MPP yang ada di kota, ” kata Putra Syarif. (*)
















