Pos Pelayanan Publik Jadi Prioritas Adnan-Kio, Dikebut di Tahun Pertama

INFOKINI.ID, GOWA – Abdul Rauf Malaganni Karaeng Kio menegaskan, program Pos Pelayanan Publik merupakan program pro rapkyat. Gagasan ini lahir sebagai bentuk kepedulian terhadap warga di dataran tinggi.

“Masyarakat harus tahu bahwa ini program di bidang infrastruktur yang akan dikerjakan. Ini jadi prioritas dan akan dikebut di tahun pertama pbila kembali diamanahkan memimpin Gowa bersama Adnan Purichta Ichsan,” ujar Karaeng Kio.

Bukan tanpa alasan. Menurut Karaeng Kio yang juga merupakan putra asli Parangloe (salah satu daerah dataran tinggi), masyarakat kerap kesulitan untuk mengurus hal yang sifatnya administratif, seperti pengurusan KTP, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran dan sebagainya.

“Untuk itu, berdasarkan pengalaman kami bersama Pak Adnan selama satu periode, Pos Pelayanan Publik ini sebagai ikhtiar kita untuk memberikan pelayanan prima dan merata untuk seluruh masyarakat Gowa,” kata Karaeng Kio.

Seperti diketahui, nantinya akan dibangun 9 Pos Pelayanan Publik yang berpusat di tiap kantor kecamatan pada wilayah dataran tinggi Gowa.

“Jadi bapak ibu tidak perlu lagi harus turun ke Sungguminasa untuk melakukan pengurusan seperti KK, KTP, Akte Kelahiran dan lain-lain. Cukup ke kantor kecamatan saja, dan insya Allah semua urusan bisa selesai di situ,” jelas Karaeng Kio.

Sedangkan, untuk wilayah dataran rendah, akan dibangun Mal Pelayanan Publik. Fungsinya hampir sama. Hanya saja, Mal Pelayanan Publik lebih banyak cakupan pengurusan administrasinya.

Pasalnya, kata Karaeng Kio, pada Mal Pelayanan Publik nantinya juga akan disatukan kantor-kantor seperti kejaksaan, pengadilan negeri, pengadilan agama, kementerian agama, hingga PLN.

“Ini semua tidak lepas dari upaya pemerintah untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan perizinan. Keuntungnya, masyarakat tidak perlu lagi berpindah-pindah kantor untuk pengurusan tertentu yang membutuhkan waktu dan memakan jarak. Cukup datang ke Mal Pelayanan Publik, semua urusan perizinan insya Allah bisa tuntas,” jelasnya.

Nantinya, Mal Pelayanan Publik rencananya akan dibangun di wilayah Sungguminasa, sebagai sentral pelayanan untuk wilayah dataran rendah Kabupaten Gowa.

“Sehingga pelayanan itu lebih kita dekatkan lagi kepada seluruh lapisan masyarakat yang ada,” sambung Karaeng Kio.

Apalagi layanan yang disediakan di Mal Pelayanan Publik dan Pos Pelayanan Publik? Kedepan, Mal Pelayanan Publik atau Pos Pelayanan Publik, adalah tempat para pelaku UMKM diberi pendampingan. Mulai dari memilih jenis usaha. Lalu juga akan ada ruang konsultasi bagi pelaku UMKM kepada ahlinya. Bahkan permodalan hingga pemasarannya juga akan dibantu pemerintah.

“Kalau memang bagus akan diberikan bantuan. Sehingga mereka bisa berkembang. Semakin banyak UMKM yang berkembang, maka semakin banyak tenaga kerja, maka semakin mampu kita tekan angka kemiskinan dan pengangguran,” demikian Karaeng Kio. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *