Penerapan Sistem Barcode untuk BBM Bersubsidi di Sulsel, Legislator Makassar Ingatkan Sosialisasi yang Komprehensif

Ilustrasi penerapan barcode untuk pembayaran BBM bersubsidi di Kota Makassar.

INFOKINI.ID, MAKASSAR– Sistem barcode untuk pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi mulai diterapkan di sejumlah wilayah di Sulawesi Selatan, termasuk Makassar. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan subsidi BBM tepat sasaran, namun mendapat perhatian khusus dari Anggota DPRD Makassar, Azwar Rasmin.

Azwar menyampaikan sejumlah masukan terkait penerapan sistem ini. Menurutnya, meskipun tujuan kebijakan ini baik, Pertamina harus memastikan masyarakat siap dan memahami sistem yang diterapkan, terutama pengguna BBM bersubsidi yang akan terdampak langsung.

“Pertamina sebaiknya mengedepankan sosialisasi yang menyeluruh sebelum kebijakan barcode ini diterapkan secara penuh. Ini penting agar masyarakat tidak terkejut dan siap dengan perubahan yang ada,” kata Azwar pada Selasa, (1/10/ 2024).

Legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga menyoroti pentingnya mempertimbangkan kondisi masyarakat yang belum terbiasa dengan teknologi. Ia mengusulkan penggunaan KTP sebagai alternatif alat verifikasi yang lebih mudah diakses.

“Mungkin penggunaan KTP sebagai pengganti barcode bisa menjadi opsi yang lebih mudah bagi masyarakat. Tujuannya tetap sama, yakni memastikan subsidi BBM tepat sasaran, namun dengan metode yang lebih familiar,” jelasnya.

Azwar berharap masukan ini dapat dipertimbangkan Pertamina untuk meningkatkan efektivitas kebijakan sekaligus mempermudah masyarakat. Ia mengapresiasi langkah pemerintah dalam mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi, namun menekankan perlunya pendekatan yang inklusif dan ramah bagi semua lapisan masyarakat.

Dengan masukan ini, Azwar optimistis kebijakan sistem barcode dapat berjalan lebih lancar dan diterima masyarakat dengan baik, sehingga subsidi BBM benar-benar dapat dirasakan oleh mereka yang membutuhkan. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *