INFOKINI.ID, GOWA– Polres Gowa bakal seriusi kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) terhadap perempuan dan anak di wilayah Kabupaten Gowa. Salah satu bukti keseriusan adalah dengan melibatkan aktivis perempuan dalam penanganan dan pencegahan TPKS. Hal ini diungkapkan Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, usai menerima aktivis perempuan, Jumat (16/5/2025) di ruang kerjanya, di Mapolres Gowa.
“Pertemuan ini merupakan strategi untuk meningkatkan efektivitas penanganan TPKS di Gowa. Pendekatan kolaboratif lintas sektor sangat penting untuk menciptakan sistem perlindungan yang responsif dan berpihak kepada korban,” ujar Kapolres Gowa. Langkah ini diharapkan menjadi titik balik dalam menangani kasus kekerasan seksual di Gowa dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan berkeadilan bagi perempuan dan anak-anak,” ujar AKBP Aldy.
Dijabarkannya pula sejumlah strategi dalam kolaborasi antara Polres Gowa dan aktivis perempuan. Tiga langkah strategis yang akan diambil yaitu penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD) dan pembentukan forum komunikasi, guna membangun mekanisme koordinasi yang berkelanjutan serta memperkuat edukasi kepada masyarakat.
Selanjutnya adalah langkah optimalisasi peran aktivis dalam pendampingan psikososial korban, dengan pendekatan berbasis empati untuk mendorong korban berani melapor. Dan ketiga, mengedukasi pencegahan TPKS di komunitas, sekolah, dan keluarga, dengan penekanan pada literasi hukum, perlindungan anak, dan penghapusan budaya patriarki.
“Kami percaya bahwa kolaborasi ini bukan hanya akan mempercepat penanganan kasus, tetapi juga memperkuat sistem pencegahan dan pemulihan yang berkelanjutan,” jelas Kapolres.
Terkait langkah pelibatan aktivis perempuan, Alita Karen mengatakan bahwa langkah yang diambil Kapolres Gowa tergolong progresif dan patut diapresiasi. Termasuk untuk kegiatan FGD yang akan digelar. Alita menilai langkah ini menjadi bukti komitmen Polres Gowa dalam penanganan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Bahkan Alita menyebut, kolaborasi ini menjadi bukti bahwa Kapolres membuka diri sekaligus menjadi harapan besar untuk bersama-sama menjaga Kabupaten Gowa dari isu ini.
“Langkah dan ajakannya sungguh luar biasa. Kami sangat mengapresiasi Kapolres Gowa atas inisiatif ini, termasuk kegiatan FGD yang akan digelar. Kami menyambut baik undangan dari Kapolres Gowa. Pada pertemuan tadi kami juga membahas isu perempuan dan anak, terutama kekerasan seksual, kami akhirnya memiliki harapan yang lebih besar terhadap Kapolres Gowa yang mulai membuka diri untuk bersama-sama menjaga Kabupaten Gowa dan lebih peduli terhadap isu ini,” ujar Alita Karen.
Dalam diskusi tersebut, Alita mengungkap jika Kapolres Gowa menyampaikan komitmennya untuk menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam waktu dekat. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparat terhadap Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) serta memperkuat koordinasi lintas sektor.
“Kapolres ingin mengadakan kegiatan penguatan kapasitas terkait pemahaman UU TPKS. FGD ini akan melibatkan anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), kasat reskrim dari berbagai polsek, serta lembaga pemerhati anak,” ujar Alita.(*)
















