INFOKINI.ID, GOWA– Kepolisian Resor (Polres) Gowa resmi mengukir sejarah baru. Instansi penegak hukum di Butta Syekh Yusuf ini kini resmi naik tipe dan berganti nama menjadi Kepolisian Resor Kota (Polresta) Gowa. Peresmian perubahan status tersebut dipimpin langsung Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, di Aula Rewako Polresta Gowa, Selasa (7/7/2026).
Peresmian ditandai penandatanganan prasasti, sebagai simbol resmi berlakunya status baru Polresta Gowa. Peningkatan tipe ini menjadi tonggak sejarah penting sekaligus merupakan bentuk komitmen Polri dalam menyesuaikan organisasi dengan dinamika wilayah serta tuntutan pelayanan masyarakat yang semakin kompleks.
Perubahan status ini mendapat sambutan hangat dan apresiasi tinggi dari berbagai pihak, salah satunya dari Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Gowa yang juga Mantan Wakil Bupati Gowa dua periode, H Abd Rauf Malaganni Kr Kio. Hadir sebagai undangan dalam momen penting institusi Polri ini, Karaeng Kio menyampaikan ucapan selamat sekaligus rasa bangganya atas pencapaian luar biasa jajaran kepolisian di Gowa.
“Atas nama pribadi dan seluruh keluarga besar PMI Kabupaten Gowa, saya mengucapkan selamat dan sukses atas perubahan status Polres Gowa menjadi Polresta Gowa. Ini adalah buah dari kerja keras, dedikasi, dan pelayanan prima yang selama ini ditunjukkan oleh jajaran kepolisian kepada masyarakat Gowa,” ujar Abd Rauf Malaganni, Selasa (7/7/2/26).
Dengan peningkatan status ini, Abd Rauf menaruh harapan besar agar Polresta Gowa dapat semakin adaptif, responsif, dan profesional dalam mengawal dinamika masyarakat Kabupaten Gowa yang terus berkembang pesat.
Menurutnya, perubahan status ini bukan hanya pergantian nama, melainkan sebuah tantangan untuk meningkatkan mutu pelayanan publik, termasuk menjalin sinergitas yang lebih kuat lagi dengan berbagai pihak.
Diharapkan kolaborasi antara Polresta Gowa dengan pemerintah daerah, organisasi kemanusiaan seperti PMI, dan seluruh elemen masyarakat dapat berjalan lebih solid. Perubahan nama ini juga diharapkan bisa mewujudkan penegakan hukum yang tidak hanya tegas, tetapi juga humanis serta mengedepankan pendekatan preventif.
Kenaikan status dari Polres menjadi Polresta membawa konsekuensi logis terhadap Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) serta struktur organisasi di dalamnya. Berdasarkan regulasi kepolisian, perubahan status tersebut diikuti perubahan beberapa poin penting, diantaranya untuk kepemimpinan, kini Polresta Gowa dipimpin oleh perwira tinggi berpangkat Kombes Pol (Komisaris Besar Polisi). Sementara untuk cakupan dan kompleksitas akan menangani wilayah dengan tingkat kepadatan penduduk, pertumbuhan ekonomi, dan kerawanan kamtibmas yang lebih tinggi. Polresta juga akan melakukan penambahan jumlah personel secara signifikan serta modernisasi sarana prasarana pendukung, serta peningkatan skala operasional dalam menjaga keamanan, ketertiban, pencegahan kejahatan, dan pelayanan administrasi (SIM, SKCK, dll) yang lebih cepat dan terintegrasi.
Dengan tupoksi yang baru ini, Polresta Gowa dituntut untuk memiliki manajemen pengamanan yang lebih matang, terutama dalam mengawal pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru dan mobilitas masyarakat yang berbatasan langsung dengan Kota Makassar.
“Semoga dengan status Polresta ini, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat, dan Kabupaten Gowa selalu berada dalam situasi yang aman, damai, dan kondusif,” tutup Abd Rauf Malaganni.(*)















