INFOKINI.ID, MAKASSAR – Ratusan pedagang di pasar Terong Kota Makassar siang kemarin diminta untuk membongkar seluruh lapak jualan mereka yang dinilai sudah mengambil badan jalan.
Penertiban pedagang ini dilakukan oleh pihak Kelurahan Tompo Balang dan Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar.
Lurah Tompo Balang Ahmad Abdullah mengatakan, langkah ini dilakukan karena banyaknya keluhan masyarakat utamanya pengguna Jalan Terong.
“Ini karena banyaknya keluhan masyarakat. Saya bilang, gampang ji kalau mau ditertibkan. Tapi harus ada kesepakatan dulu. Soal aksinya ada ji aparat, ada ji Satpol PP, tapi kita sepakat dulu. Jangan sampai kita sudah tertibkan malah ada pembiaran,” ujarnya.
Menurutnya, persoalan ini timbul karena masyarakat mengeluhkan tidak bisa mengakses jalan tersebut baik dari arah Urip Sumoharjo maupun dari arah Masjid Raya.
“Jadi kami sudah tindaklanjuti. Mulai dari ada pemberitahuan, lalu rapat tripika Camat, Danramil, Bimmas dan Babinsa. Selanjutnya kita sekarang tindaki pedagang yang masih membandel,” terangnya.
Ahmad mengaku ada beberapa pedagang yang susah diatur.
“Coba maki tanya semua pedagang yang ada, jawabanya pasti itu ji kuncinya,” lanjutnya sembari menunjuk ke arah utara pedagang depan Kantor Pasar Terong.
Untuk diketahui, penertiban ini dilakukan guna merapikan kembali para pedagang yang sudah melewati space publik.
“Minimal ada space publik, tiga langkah dari garis tengah badan jalan,” imbuhnya.
Sementara Lurah Wajo Baru, Zulfikar Zainal, mengatakan, dari dulu memang sudah ada rencana seperti ini. Dimana ada peneguran dan penataan PK5 di sepanjang Jalan Terong.
“Penataan ini bertujuan agar mobilitas dan akses pembeli di Pasar Terong lancar, sehingga masyarakat dapat kepasar dengan nyaman dan tertib,” jelasnya.
Menanggapi penertiban tersebut, Saharuddin Ridwan dari PD Pasar Makassar mengatakan pihaknya hanya membackup.
“Posisi kami hanya membackup kegiatan dari Tripika Kecamatan Bontoala. Tapi kami tetap menurunkan tim penertiban dan pihak Pasar Terong untuk membantu,” ujarnya.
Menurut Sahar, ini adalah langkah kesekian kalinya setelah diberikan surat teguran kepada pedagang yang melanggar untuk menata jualannya dan tidak menggunakan badan jalan.
“Ini adalah teguran yang kesekian kalinya. Sekiranya setelah ini mereka tidak mengindahkan ya tentu akan dilakukan tindakan-tindakan sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (Nurhidaya/C)
















