INFOKINI.ID, MAKASSAR— Maraknya mobil pribadi yang menggunakan bahu jalan sebagai lahan parkir, khususnya di kawasan pemukiman padat penduduk, mendapat sorotan tajam dari Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah.
Legislator dari Partai Hanura itu menilai fenomena parkir liar di jalan-jalan lorong sudah menjadi persoalan baru di tengah masyarakat. Banyaknya mobil pribadi yang diparkir sembarangan di ruang publik kerap menghambat akses warga dan mengganggu kenyamanan lingkungan.
Temuan tersebut disampaikan Muchlis Misbah saat menggelar kegiatan reses atau temu konstituen di sejumlah titik wilayah Kota Makassar. Menurutnya, keluhan terkait parkir mobil di lorong makin sering dilaporkan oleh warga.
“Banyak warga mengeluh karena lorong-lorong makin sempit akibat dijadikan tempat parkir mobil. Tentu pemerintah kota harus atensi soal ini, apakah dibutuhkan Perda atau Perwali khusus seperti di Surabaya, di mana setiap pemilik mobil wajib punya garasi?” ungkap Muchlis Misbah, Selasa (24/6/2025).
Ia menyebut aturan serupa sudah lebih dulu diterapkan di kota besar, seperti Surabaya, untuk menekan parkir liar di ruang publik. Dengan begitu, jalan lingkungan tetap bisa digunakan sebagaimana mestinya tanpa terganggu kendaraan parkir.
“Perlu dikaji serius. Kalau memang sudah waktunya dibuat aturan, ya harus digodok. Tujuannya agar warga tetap bisa melintas di lorong dengan nyaman dan aman,” tambahnya.
Legislator dua periode itu menegaskan, tingginya kepemilikan kendaraan pribadi di kawasan padat permukiman harus diimbangi dengan kesadaran pemilik untuk menyediakan garasi sendiri, bukan justru memanfaatkan jalan umum.
Karena itu, Muchlis meminta Pemerintah Kota Makassar segera duduk bersama DPRD untuk membahas solusi konkret atas persoalan ini demi menjaga kenyamanan dan ketertiban lingkungan.
“Kalau dibiarkan, lorong-lorong yang semestinya jadi jalur darurat atau akses harian warga malah tertutup mobil. Ini jelas merugikan banyak pihak,” pungkasnya. (*)
















