INFOKINI.ID, GOWA – Sebagai upaya meningkatkan pelayanan pengaduan masyarakat (dumas) yang transparan dan akuntabel, Tim dari Bidpropam Polda Sulsel melakukan sosialisasi optimalisasi QR Code Yanduan serta monitoring data dumas tahun anggaran 2026 di Polres Gowa, Senin (20/4/2026).
Kegiatan monitoring yang dipimpin oleh AKP A.S. Bandoso selaku Kaur Monev Yanduan Bidpropam Polda Sulsel ini dilakukan di ruang pelayanan publik Polres Gowa.
Tim monitoring melakukan pengecekan terhadap nanner QR Code Yanduan yang telah dipasang sebagai sarana pengaduan masyarakat berbasis digital.
“Pengecekan ini bertujuan memastikan sarana tersebut berfungsi optimal dan mudah diakses oleh masyarakat,” Kasi Propam Polres Gowa, AKP Suhardy, yang menerima kedatangan Tim Monitoring dari Bidpropam Polda Sulsel.
Selain melakukan pengecekan, juga dilakukan sosialisasi kepada personel terkait pentingnya optimalisasi penggunaan QR Code Yanduan sebagai media pelaporan dugaan pelanggaran anggota Polri.
“Melalui sistem ini, masyarakat diharapkan dapat menyampaikan pengaduan secara cepat, transparan, dan akurat,” terang AKP Suhardy.
Ia pun menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung penuh implementasi program tersebut.
“Melalui optimalisasi QR Code Yanduan, kami berharap masyarakat semakin mudah menyampaikan pengaduan. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan monitoring dan sosialisasi ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman personel serta efektivitas pengelolaan data pengaduan masyarakat di lingkungan Polres Gowa. (*)















