INFOKINI.ID, MAKASSAR – Proses pencanangan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Sulawesi Selatan, mulai dibuka secara resmi oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah dan Andi Sudirman Sulaiman, di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Makassar, Jalan Lanto dg Pasewang Makassar, Kamis (14/1/2021).
Meski telah dibuka secara resmi, tapi masyarakat perlu mengetahui beberapa hal kondisi yang tidak diperbolehkan mendapat atau mengikuti proses vaksinasi.
Hal tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK 02.02/4/1/2021 Tentang Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.
Dimana dijelaskan bahwa terdapat 15 kondisi orang yang tidak bisa divaksin serta di dalam format skrining khusus untuk vaksin Sinovac berdasarkan rekomendasi Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) tersebut, terdapat sedikitnya 16 pertanyaan yang mesti dijawab oleh calon penerima vaksin.
Nurdin Abdullah sendiri tidak memenuhi salah satu kondisi walaupun dalam keadaan sehat. Sehingga untuk tahap pertama ini belum dilakukan vaksinasi. Setelah melakukan screening dan pengkajian.
Begitu juga beberapa pejabat lainnya yang sudah mendaftar, namun tidak memenuhi kriteria seperti pernah positif atau tekanan darah tinggi.
“Karena ini juga kriteria yang harus betul-betul kita perhatikan. Seperti saya dari kriteria kesehatan semua memenuhi syarat. Termasuk tekanan darah dan sebagainya. Tapi karena ada kerabat yang terkonfirmasi positif maka kami (saya) tidak bisa divaksin,” jelas NA.
Kondisi yang dimaksud adalah terdapat anggota keluarga serumah yang kontak erat atau suspek atau konfirmasi atau sedang dalam perawatan karena penyakit Covid-19 sebelumnya.
Lebih lanjut, NA meminta, melalui Kementerian Kesehatan untuk mengkaji hal ini, sebab tenaga kesehatan juga setiap hari menghadapi pasien terkonfirmasi positif.
“Jujur saja kami semua sudah siap untuk melakukan vaksinasi, tetapi kriterianya itu yang membuat tidak bisa,” tuturnya. .
Usai dinyatakan tidak memenuhi kriteria mendapat Vaksin, maka Nurdin sendiri, akan kembali melakukan vaksinasi tiga bulan kemudian.
Berikit poin penting yang perlu diperhatikan, sebelum mengikuti proses vaksinasi Covid-19 jenis Sinovac:
- Terkonfirmasi menderita Covid-19.
- Sedang hamil atau menyusui.
- Mengalami gejala ISPA, seperti batuk, pilek, sesak napas dalam 7 hari terakhir.
- Ada anggota keluarga serumah yang kontak erat atau suspek atau konfirmasi atau sedang dalam perawatan karena penyakit Covid-19 sebelumnya.
- Memiliki riwayat alergi berat atau mengalami gejala sesak napas, bengkak, dan kemerahan setelah divaksinasi Covid-19 sebelumnya (untuk vaksinasi ke-2).
- Sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah.
- Menderita penyakit jantung (gagal jantung atau penyakit jantung koroner).
- Menderita penyakit autoimun sistemik (SLE atau lupus, Sjogren, vaskulitis, dan autoimun lainnya.
- Menderita penyakit ginjal (penyakit ginjal kronis atau sedang menjalani hemodialysis atau dialysis peritoneal atau transplantasi ginjal atau sindroma nefrotik dengan kortikosteroid.
- Menderita penyakit Reumatik Autoimun atau Rhematoid Arthritis, Menderita penyakit saluran pencernaan kronis
- Menderita penyakit hipertiroid atau hipotiroid karena autoimun.
- Menderita penyakit kanker, kelainan darah, imunokompromais atau defisiensi imun, dan penerima produk darah atau transfusi.
- Apabila berdasarkan pengukuran tekanan darah didapati hasil 140/90 atau lebih.
- Menderita HIV dengan angka CD4 kurang dari 200 atau tidak diketahui
Muh. Saddam/B
















