INFOKINI.ID, GOWA– Aksi gerak cepat dilakukan aparat gabungan TNI-Polri di Kabupaten Gowa. Dipimpin langsung oleh Dandim 1409/Gowa Letkol Inf Gilang Nugraha Kresnadi bersama Danramil Bontomarannu dan Kapolsek Bontomarannu, AKP Ardiansyah, melakukan penggerebekan di sebuah arena judi dan sabung ayam yang berlokasi di Borong Rappo terletak di Dusun Borong Rappo, Desa Sokkolia, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, tepatnya di sekitar area BTN Borong Rappo Indah, Minggu (23/8/2026) malam.
Penggerebekan ini sontak memecah kesunyian malam di kawasan pemukiman warga. Meski para pelaku diduga sempat kabur dan tidak ditemukan satupun orang di lokasi, petugas mendapati fakta mencengangkan, arena tersebut ditinggalkan dalam kondisi utuh dengan sejumlah barang bukti kebenaran bahwa lokasi tersebut menjadi lokasi judi dan sabung ayam.
Di lokasi kejadian, aparat menyita berbagai perlengkapan judi sabung ayam serta catatan taruhan bernilai ratusan juta rupiah. Tak main-main, Dandim 1409/Gowa Letkol Inf Gilang Nugraha mengungkapkan bahwa dari informasi yang dihimpun, perputaran uang haram di lokasi judi terselubung ini ditengarai mampu mencapai angka miliaran rupiah, dengan pelaku yang berasal dari berbagai wilayah di Sulsel.

”Selain penertiban dan memberantas judi sebagai penyakit masyarakat yang nyata karena merusak stabilitas ekonomi, memicu kejahatan, dan menghancurkan kesehatan mental pelakunya, ada alasan krusial lain di balik penggerebekan ini,” tegas Letkol Gilang Nugraha di lokasi.
Dandim Gowa membeberkan alasan mendesak lainnya mengapa lokasi ini harus segera dibersihkan. Kompleks perumahan yang dijadikan arena sabung ayam tersebut ternyata merupakan zona kering yang sangat rentan dilalap si jago merah, terutama di musim kemarau.
”Lokasi ini adalah lokasi kering yang di musim kemarau tentu sangat rawan terhadap api. Jangan sampai ada orang yang membuang puntung rokok sembarangan, maka bisa menyebabkan kebakaran hebat atau bencana yang tidak diinginkan bagi warga sekitar perumahan,” tambahnya.
Sebagai langkah tegas penegakan hukum dan efek jera, seluruh barang bukti perlengkapan judi sabung ayam yang ditemukan di lokasi langsung dibersihkan, diangkut, dan diamankan ke Markas Polsek Bontomarannu.
Di lokasi yang sama Kapolsek Bontomarannu AKP Ardiansyah menjelaskan bahwa sebelum melakukan penggerebekan ini, kegiatan lokasi telah dipantau.
“Wilayah ini telah kita pantau. Lokasi judi dan sabung ayam ini biasanya berpindah-pindah. Karena sebelumnya pernah dilakukan penggerebekan juga dilakukan di daerah Timbuseng dan itu sekarang sudah bergeser. Jadi kemungkinan besar tempat ini menjadi lokasi para pemain lama yang berpindah lokasi. Kegiatan ini jelas diketahui warga tetapi mungkin karena takut. Penggerebekan ini juga dilakukan karena adanya keresahan warga,” jelas Ardiansyah.(*)
















