Banyak Pejabat Tak Perlihatkan Mobil Dinas Saat Evaluasi, Sekkot: Itu Bukan Milik Pribadi

Sejumlah kendaraan dinas milik pejabat lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dikumpulkan di Lapangan Karebosi, Rabu (24/2/2021). (Humas Pemkot)

INFOKINI.ID, MAKASSAR – Sejumlah kendaraan dinas milik pejabat lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dikumpulkan di Lapangan Karebosi, Rabu (24/2/2021).

Hal ini diperuntukkan agar aset bergerak yang digunakan untuk menunjang kinerja para pelayan masyarakat ini dicek proporsi kepemilikan termasuk kelayakan mesinnya. Ini sekaligus untuk mengecek kemungkinan adanya pejabat yang menguasai lebih satu kendaraan dinas.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar Muh Anshar yang juga berada di lokasi pengecekan menuturkan harapannya agar para pelayan masyarakat di Makassar ini dapat kooperatif memperlihatkan kendaraan dinas yang dimilikinya agar dapat diinventarisis oleh Inspektorat.

Ia meminta kepada pejabat Pemkot yang memiliki kendaraan dinas sekiranya dapat aktif memperlihatkan fisik randisnya agar dapat dievaluasi proporsi dan peruntukannya.

“Termasuk juga untuk mengetahui ada berapa unit yang dimiliki oleh masing-masing pejabat. Jika memiliki lebih dari 1 unit harus bisa berbagi dengan pejabat lain demi menunjang tugas-tugas yang dibebankan,” ujarnya.

Di hari pertama inventarisir mobil dinas Pemkot Makassar, difokuskan pada kendaraan dinas yang digunakan oleh pejabat di lingkup Sekertariat Daerah Kota Makassar.

Tercatat, ada 300-an kendaraan lingkup sekertariat, namun yang terdata secara fisik di Lapangan Karebosi hanya berkisar 12 persen saja. Artinya masih ada sekitar 88 persen yang belum jelas keberadaannya.

Sekda Kota Makassar pun meminta agar pejabat yang belum menghadirkan kendaraannya hari ini dapat aktif untuk menyerahkan terlebih dahulu kendaraannya untuk dievaluasi.

“Jadi kendaraan yang diserahkan Pemkot Makassar itu milik pemerintah bukan pribadi. Jadi tolong dibawa dulu kendaraannya, diserahkan kuncinya untuk diperiksa oleh tim. Setelah itu akan dikembalikan lagi ke pejabat bersangkutan sesuai dengan peruntukannya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *