INFOKINI.ID, MAKASSAR– Penumpukan kendaraan yang memicu antrean mengular di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Sulawesi Selatan akhirnya mendapat perhatian serius dari pemerintah. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) resmi memperkuat sinergi lintas instansi untuk membenahi penyaluran BBM bersubsidi sekaligus mengurai kemacetan parah yang diakibatkannya.
Sekretaris Daerah Sulsel, Jufri Rahman, menegaskan bahwa penanganan kesemrawutan ini membutuhkan tindakan tegas dan terpadu di lapangan. Penumpukan kendaraan besar yang sering kali memakan badan jalan pascapengisian menjadi salah satu fokus utama yang langsung ditertibkan.
“Tadi sudah ada ketegasan bahwa setelah ini, polisi, Satpol PP, dan Satgas kabupaten/kota yang rencana dibentuk akan memerintahkan tidak boleh ada mobil parkir setelah mengisi di SPBU,” tegas Jufri usai rapat koordinasi di Makassar, Rabu (2/9/2026).
Kemacetan akibat antrean truk dan kendaraan besar di sekitar SPBU, khususnya di ruas jalan utama Kota Makassar, tak hanya mengganggu pengguna jalan tetapi juga memicu kepanikan warga terkait isu kelangkaan BBM.
Guna mengantisipasi hal tersebut, Pemprov Sulsel menindaklanjuti masukan dari Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) untuk membentuk satuan tugas (Satgas) khusus di tingkat kabupaten dan kota.
Langkah ini diambil untuk memastikan mekanisme penertiban di area SPBU berjalan dengan aturan yang jelas dan aman. Selain mengurai arus lalu lintas, keberadaan Satgas dan aparat penegak hukum diharapkan dapat mencegah potensi konflik atau gesekan antara operator SPBU dengan oknum masyarakat yang mengantre.
Melalui langkah tegas ini, Pemprov Sulsel optimistis distribusi BBM bersubsidi dapat berjalan lebih tepat sasaran, tertib, dan tidak lagi mengganggu kenyamanan pengguna jalan umum.(*)
















