INFOKINI.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia mulai menyusun langkah strategis demi memangkas ketergantungan pada impor Bahan Bakar Minyak (BBM). Melalui Dewan Energi Nasional (DEN), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kini menyiapkan program pengembangan bensin dengan campuran etanol hingga 50 persen atau E50.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa gagasan E50 lahir dari keberhasilan penerapan Biodiesel 50 persen (B50) yang terbukti menekan angka impor solar. Pemerintah berambisi mereplikasi kesuksesan tersebut pada komoditas bensin.
“Berangkat dari keberhasilan itu, dalam rapat DEN kita mencari alternatif, apakah bisa dikembangkan menjadi E50. Mengapa tidak? Di Brasil bahkan sudah E100, dan beberapa negara bagian di Amerika Serikat juga sudah menerapkan E100,” ujar Bahlil saat ditemui di Balai Sudirman, Jakarta, Senin (21/9/2026).
Bebas Impor Bensin dan Dorong Ekonomi Daerah
Bahlil menegaskan, jika implementasi bensin campur etanol 50 persen ini berjalan sukses, Indonesia berpeluang besar menghentikan impor produk bensin jadi secara menyeluruh. Selain memperkuat ketahanan energi nasional, program ini diproyeksikan mampu membuka banyak lapangan kerja baru dan menggerakkan roda ekonomi daerah melalui rantai pasok bioetanol.
“Kalau E50 ini mampu kita lakukan, Insyaallah target kita tidak lagi melakukan impor bensin produk jadi. Ketahanan energi kita tidak akan lagi menggantungkan diri ke luar negeri secara besar,” tegasnya.
Tahapan Roadmap E50 Mulai 2027
Mengenai target waktu pelaksanaan, pemerintah saat ini tengah menyusun roadmap atau peta jalan penerapan pencampuran etanol bersama Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas).
Tahapan pengembangan disiapkan secara bertahap:
1.Tahun 2027: Penerapan awal bensin E10 (campuran etanol 10%)
2.Tahun 2028: Peningkatan taraf ke E20 (campuran etanol 20%)
3.Fase Lanjutan: Akselerasi bertahap menuju target akhir E50
Meski demikian, Bahlil menekankan pentingnya kesiapan industri bioetanol domestik. Ia menegaskan pemerintah tidak ingin program ini justru menciptakan ketergantungan baru terhadap impor bahan baku etanol.
“Kita harus menyesuaikan dengan industri dalam negeri. Kita tidak mau menerapkan E10, E20, atau E50, tetapi etanolnya justru diimpor dari luar, itu sama saja bohong. Pemanfaatan produksi dalam negeri harus jadi yang utama,” pungkasnya.(*)
















