INFOKINI.ID, JAKARTA– Kepala Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN), Jenderal Polisi Prof. Dr. Dedi Prasetyo, menggelar pertemuan strategis dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, di Wisma 2 Mandiri, Jakarta, Selasa (13/10/2026).
Pertemuan tersebut membahas langkah konkret percepatan penyediaan lahan perumahan rakyat serta sinkronisasi dukungan reforma agraria. Fokus utama dari sinergi ini adalah mengurai berbagai hambatan penyediaan lahan untuk rumah subsidi, rumah susun bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), hingga hunian tetap (huntap) bagi korban bencana alam.
Sebagai langkah awal, Kepala BRAN Dedi Prasetyo menegaskan bahwa pihaknya akan mendorong pembentukan program Satu Data Agraria. Sistem terpadu ini berfungsi mengintegrasikan seluruh informasi pertanahan dan pemanfaatan ruang dari berbagai instansi terkait.
“Data tersebut diharapkan membantu pemerintah mengidentifikasi lahan yang sesuai dengan kebutuhan perumahan sekaligus mengurangi risiko tumpang tindih peruntukan dan hambatan perizinan,” ujar Dedi.
Dedi menjelaskan, BRAN juga akan berkoordinasi intensif dengan Badan Bank Tanah guna memverifikasi peta dan potensi lahan. Proses verifikasi mencakup pemeriksaan lokasi, kepastian status hukum, kondisi penguasaan tanah, hingga kesesuaian tata ruang sebelum ditetapkan sebagai lokasi prioritas.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak secara spesifik menyoroti kebutuhan penyediaan lahan untuk pembangunan 500 unit hunian tetap bagi warga terdampak bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT), serta pemetaan lokasi rumah susun MBR di berbagai daerah.
Menanggapi hal tersebut, Menteri PKP Maruarar Sirait mematok target tinggi. Pihaknya meminta adanya kemajuan konkret dalam kurun waktu dua minggu ke depan, terutama terkait penentuan lokasi prioritas pembangunan rusun MBR. Kementerian PKP pun telah menyiapkan tim khusus untuk mengawal proses ini dari sisi teknis.
Sementara itu, BRAN mematok target sekurang-kurangnya 500 hektare lahan dapat langsung masuk ke dalam tahapan pelaksanaan reforma agraria dalam kurun 100 hari kerja pertama. Target ini akan dikejar melalui percepatan verifikasi dan penetapan prioritas sesuai koridor hukum.
Melalui kolaborasi ketat ini, BRAN dan Kementerian PKP berkomitmen mengintegrasikan agenda reforma agraria dengan kebutuhan mendesak masyarakat, khususnya dalam menghadirkan akses hunian yang layak, aman, dan terjangkau dengan tetap menjunjung tinggi kepastian hukum serta tata ruang.(*)
















