INFOKINI.ID, JAKARTA– Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Republik Indonesia resmi menjadi tuan rumah forum perpajakan internasional Belt and Road Initiative Tax Administration Cooperation Forum (BRITACOF) ke-7. Event berskala global ini diselenggarakan di Hotel Mulia Senayan, Jakarta, pada 13–15 Oktober 2026.
Mengusung tema “Smart Taxation, Shared Prosperity” (Perpajakan Cerdas, Kemakmuran Bersama), forum ini menjadi wadah strategis bagi administrasi pajak berbagai negara untuk memperkuat kolaborasi, merumuskan solusi atas dinamika ekonomi digital, serta meningkatkan kepastian hukum bagi dunia usaha.
Agenda internasional ini dihadiri oleh Wakil Menteri Keuangan Nurkholisoh Ibnu Aman, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto, serta jajaran delegasi dari 38 administrasi pajak negara anggota dan 30 pengamat dari organisasi perpajakan dunia yang tergabung dalam Belt and Road Initiative Tax Administration Cooperation Mechanism (BRITACOM).
Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menegaskan bahwa kerja sama antarnegara kian mendesak di tengah pesatnya perubahan model bisnis dan transaksi lintas batas (cross-border).
“Melalui forum ini, kita saling belajar untuk memperbaiki pengelolaan pajak dan pelayanan kepada wajib pajak. Harapannya, wajib pajak semakin mudah memenuhi kewajibannya dan dunia usaha mendapatkan kepastian dalam menjalankan kegiatan usahanya,” ujar Bimo.
BRITACOF 2026 memfokuskan pembahasannya pada empat pilar utama pemanfaatan teknologi mutakhir dalam administrasi perpajakan, peningkatan kualitas pelayanan wajib pajak, penguatan kapasitas dan kompetensi institusi perpajakan, dan penguatan dialog konstruktif dengan dunia usaha dan sektor industri.
Salah satu fokus krusial yang disorot adalah pemajakan atas aktivitas bisnis berbasis platform dan layanan digital lintas negara, mencakup mekanisme identifikasi transaksi, pendekatan regulasi, hingga sinkronisasi pertukaran data antarnegara. Selain itu, pesatnya perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) turut dibahas guna memanfaatkan peluang AI dalam efektivitas pengelolaan pajak yang lebih adaptif.
Dalam kesempatan yang sama, BRITACOF 2026 mengagendakan peluncuran Tax Administration Product Portfolio (TAPP) 2.0 dan Taxpayer Service Product Portfolio (TSPP) 2.0 sebagai panduan standar praktik administrasi dan pelayanan perpajakan internasional.
Sejak dibentuk pada 18 April 2019 di Wuzhen, Tiongkok, kerangka kerja sama BRITACOM terus mendorong pertukaran pengetahuan, percepatan penyelesaian sengketa pajak, serta perbaikan tata kelola yang sejalan dengan Agenda 2030 PBB untuk Pembangunan Berkelanjutan.
“Sebagai tuan rumah, Indonesia berharap kerja sama ini memberikan manfaat nyata. Bagi DJP, pengalaman yang dibagikan dalam forum ini menjadi bahan penting untuk memperbaiki pelayanan, meningkatkan kemampuan pegawai, dan menghadapi perubahan cara masyarakat menjalankan usaha,” pungkas Bimo.(*)
















