Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Batch 7 Resmi Dibuka, Kemnaker Imbau Warga Segera Daftar

Foto: ist

INFOKINI.ID, JAKARTA– Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi membuka registrasi dan pendaftaran peserta Program Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) 2026 Batch 7. Program strategis peningkatan keahlian ini dijadwalkan berlangsung sejak 28 Oktober hingga 11 November 2026 mendatang melalui ekosistem digital Skillhub pada laman resmi skillhub.kemnaker.go.id.

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, mengimbau masyarakat pencari kerja maupun calon wirausahawan untuk memanfaatkan momentum ini sebaik-baiknya guna mengasah serta meningkatkan kompetensi industri. Pihaknya meminta para calon peserta bergerak cepat dan menyelesaikan tahapan pendaftaran tanpa menunggu hari-hari terakhir menjelang penutupan.

PDAM

Untuk dapat berpartisipasi, masyarakat diwajibkan memiliki akun terintegrasi pada layanan SIAPkerja serta melengkapi seluruh profil data diri secara benar. Setelah akun aktif, calon peserta dianjurkan mengikuti asesmen kecocokan kerja (Self Potential Inventory/SPI) dan asesmen penilaian diri. Proses dilanjutkan dengan memilih keahlian yang diminati pada platform Skillhub sesuai jadwal yang ditetapkan.

Tahapan krusial yang tidak boleh terlewatkan adalah pengisian Asesmen Siap Latih. Seluruh pendaftar wajib menyelesaikan asesmen mengukur kesiapan ini paling lambat pada 11 November 2026 pukul 23.59 WIB. Kemnaker menegaskan bahwa berkas atau tahapan pendaftaran yang tidak lengkap secara otomatis tidak akan diproses ke tahap berikutnya.

Berdasarkan lini masa resmi Kemnaker, proses seleksi beserta wawancara calon peserta akan digelar pada 12 hingga 18 November 2026. Selanjutnya, pengumuman kelolosan peserta diumumkan pada 19 November 2026, yang disusul dengan acara pembukaan (kick-off) dan orientasi PVN 2026 Batch 7 pada 25 November 2026. Informasi persyaratan menyeluruh serta katalog program pelatihan dapat diakses langsung publik melalui portal Skillhub Kemnaker.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *