INFOKINI.ID, JAKARTA– Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memaparkan barisan regulasi baru terkait pelindungan pekerja di hadapan perwakilan serikat pekerja se-Asia Pasifik. Langkah ini menjadi respons atas dinamika dunia kerja yang kian kompleks akibat disrupsi teknologi, perubahan iklim, pergeseran demografi, hingga ketidakpastian ekonomi global.
Dalam perhelatan 28th Meeting of the International Trade Union Confederation Asia Pacific Regional General Council di Jakarta, Senin (26/10/2026), Menaker menegaskan bahwa arah kebijakan ketenagakerjaan nasional harus berlandaskan prinsip kemanusiaan dan amanat konstitusi.
“Pertumbuhan ekonomi, kemajuan teknologi, dan peningkatan daya saing bangsa pada akhirnya hanya mengabdi pada satu tujuan utama, yakni meningkatkan kualitas hidup manusia,” tegas Yassierli.
Guna memperkuat benteng pelindungan tenaga kerja di tanah air, pemerintah meluncurkan sejumlah payung hukum strategis. Regulasi tersebut di antaranya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan serta Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
Selain itu, komitmen pelindungan di sektor maritim dibuktikan melalui ratifikasi Convention Concerning Work in the Fishing Sector (Konvensi ILO 188) lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 25 Tahun 2026. Capaian ini diperkuat dengan disetujuinya Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang pada 6 Oktober 2026 lalu.
Kendati instrumen hukum telah diterbitkan, Yassierli mengingatkan bahwa efektivitas pelindungan pekerja membutuhkan sinergi lintas sektor dan tidak dapat ditumpukan pada satu pihak semata.
Guna memperkuat fondasi tersebut, pemerintah terus merevitalisasi Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional (LKS Tripnas) sebagai ruang dialog sosial strategis antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja.
“Sebagai wujud nyata dari kolaborasi tersebut, Indonesia terus memperkuat dan merevitalisasi LKS Tripnas guna menanggapi isu ketenagakerjaan, membangun kepercayaan, serta mengembangkan solusi bersama,” pungkasnya.(*)
















