Marak Pesan Hoax Subsidi Gaji, Kemnaker Peringatkan Bahaya Penipuan BSU 2026

DCIM100MEDIADJI_0011.JPG

INFOKINI.ID, JAKARTA– Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta seluruh pekerja dan buruh di Indonesia meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya penyebaran tautan (link) palsu serta pesan berantai hoax yang mengatasnamakan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026. Pekerja diimbau tidak sembarangan mengeklik tautan asing maupun menyerahkan data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) kepada pihak yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Dirjen PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menegaskan agar masyarakat tidak mudah tergiur oleh iming-iming pencairan bantuan dari sumber tak resmi.

PDAM

“Jangan mudah percaya pada informasi di luar kanal resmi Kemnaker dan jangan pernah memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas,” tegas Indah melalui siaran pers resmi Biro Humas Kemnaker, Sabtu (24/10/2026).

Indah membeberkan, modus penipuan BSU umumnya disebar melalui pesan berantai aplikasi WhatsApp atau direct message (DM) media sosial yang melampirkan link phishing. Tautan jebakan tersebut biasanya meminta pengisian data sensitif hingga menjanjikan kemudahan pencairan dana. Ia mengingatkan bahwa keberadaan logo Kemnaker pada situs atau pamflet digital sama sekali tidak menjamin keaslian informasi tersebut.

Kemnaker menegaskan bahwa seluruh informasi resmi terkait program subsidi gaji hanya dipublikasikan melalui kanal komunikasi resmi kementerian serta portal utama bsu.kemnaker.go.id. Apabila portal tersebut belum memuat informasi terbaru, pekerja diminta bersabar menunggu pengumuman resmi dan menolak keras penggunaan tautan alternatif yang mencurigakan.

Guna menghindarkan pekerja dari ancaman kejahatan siber, Kemnaker membagikan empat panduan penting perlindungan data pribadi:

  1. Cek Alamat Situs: Periksa URL/alamat situs dengan teliti sebelum mengeklik tautan atau menginput data pribadi.

  2. Jaga Kerahasiaan Akses: Jangan pernah membagikan kode OTP, PIN, maupun password kepada siapapun.

  3. Waspada Biaya Siluman: Abaikan permintaan transfer uang atau biaya administrasi apa pun yang mengklaim sebagai syarat pencairan BSU.

  4. Verifikasi Ulang: Jika merasa ragu, segera tutup tautan dan lakukan konfirmasi langsung lewat kanal media sosial resmi Kemnaker.

Lebih lanjut, Indah menyampaikan bahwa Menteri Ketenagakerjaan Prof. Yassierli telah menginstruksikan seluruh jajaran di Kemnaker untuk aktif mengantisipasi serta memantau maraknya modus penipuan yang berpotensi merugikan para pekerja.

“Bapak Menaker Prof. Yassierli selalu mengingatkan kami untuk mengantisipasi maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan BSU dan Kementerian,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *