Partai Ummat Sulsel Sudah Rampungkan Kepengurusan di 22 Daerah, Tinggal Toraja Utara dan Soppeng

Sekretaris DPW Partai Ummat Sulsel, Mahyuddin. ()

INFOKINI.ID, MAKASSAR – Partai Ummat harus mengejar verifikasi dari Kementerian Hukum dan HAM sebelum melakukan verifikasi administrasi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai syarat menjadi peserta Pemilu 2024 mendatang.

Sebelumnya, parpol yang didirikan Amien Rais ini baru melakukan deklarasi pada bulan Ramadhan lalu. Untuk itu mereka harus bekerja menyusun struktural hingga tingkat cabang sebagai prasyarat pendaftaran parpol ke KPU.

Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Ummat Sulawesi Selatan, Mahyuddin mengatakan bahwa, saat ini partainya tinggal menyisakan dua kabupaten yang belum tuntas kepengurusannya, yakni Toraja Utara dan Soppeng.

“Dari 24 kabupaten kota itu sudah ada 22 yang sudah clear, dan dua ini masih sementara melengkapi administrasi pengurusnya. Toraja Utara dan Soppeng mungkin satu dua hari ini sudah selesai,” kata Mahyuddin, Selasa (1/6/2021).

Mahyuddin menuturkan bahwa, untuk kesiapan verifikasi sebagai partai politik di Kementerian Hukum dan HAM, itu adalah ranahnya DPP. Namun, yang pasti Partai Ummat Sulsel sudah siap untuk melakukan verifikasi.

Bahkan kata dia, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Ummat telah memberikan jangka waktu deadline khusus Sulsel hingga tanggal 4 Juni 2021.

“Kita memasukkan sampai tanggal 4 (Juni) dari wilayah-wilayah ini diharapkan sudah rampung yang menjadi kebutuhan verifikasi di Kemenkumham,” jelasnya.

Ia menuturkan bahwa, di Sulsel sendiri sebenarnya hampir rampung untuk struktur di 24 kabupaten/kota, karena secara aturan yang diatur dalam Undang-undang untuk DPD hanya 75 persen, artinya hanya 18 DPD.

“Sementara kami sudah 22 yang sudah fix (pengurus) dan sebenarnya sudah melebihi dari syarat yang diatur dalam Undang-undang,” tutur Mahyuddin.

Sementara kata dia, untuk pengurus tingkat kecamatan, saat ini sementara dimaksimalkan, karena memang ada beberapa daerah yang cukup 100 persen padahal dalam Undang-Undang hanya 50.

“Tapi secara akumulasi saya belum hitung, tapi insyaAllah satu hingga dua hari ini sudah terpenuhi syarat administrasi atau syarat wajibnya,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *