Soal Utang Rp 34 Miliar di Dinas TPHBUN, Begini Kata Kadis

Kepala Dinas TPHBUN Sulsel, Andi Ardin Tjatjo ()

INFOKINI.ID, MAKASSAR – Kepala Dinas (Kadis) Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHBUN) Sulawesi Selatan, Andi Ardin Tjatjo menanggapi terkait utang sebanyak Rp34 miliar di Dinas TPHBUN Sulsel.

Andi Ardin mengatakan bahwa, tahun lalu ada kegiatan di Dinas TPHBUN Sulsel yang nilainya sebesar Rp34 miliar dan itu sekarang terhitung utang, karena sudah dikerjakan tapi belum bisa bayar dan menyebrang di tahun ini.

“Inilah yang mau dibayarkan sekarang,” jelas Andi Ardin, dikonfirmasi usai mengikuti rapat kerja di Komisi B DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumohardjo Makassar, Kamis (17/6/2021).

Menurut dia, tahun lalu ada sebanyak 198 kegiatan di TPHBUN yang tersebar di berbagai daerah. Meski jumlahnya kecil-kecil dan tidak besar, tapi itu menyangkut masyarakat banyak.

“Karena pada umumnya kegiatan itu langsung menyentuh masyarakat di samping juga masyarakat itu sebagai padat karya,” tuturnya.

Olehnya itu kata dia, pihaknya menunggu Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel melakukan parsial dan dilaporkan ke DPRD.

“Untuk dilaporkan kepada Bapak Gubernur tentunya pembayarkan tahun anggaran 2020,” bebernya.

Ditanya terkait alasan tidak dibayarakan, Andi Ardin menyerahkan ke pihak BKAD. Pasalnya, pihaknya telah menyelesaikan administrasi tapi belum bisa terbayarkan.

“Jadi, administrasi sudah lengkap sejak di 2020 ada kendala mungkin di pendanaan itu bukan kewenangan saya menjawab tunggu parsial kan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *