DPRD Sulsel Sebut Total Utang di Dinas TPHBUN, Segini Jumlahnya

Ketua Komisi B DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, (Humas DPRD Sulsel)

INFOKINI.ID, MAKASSAR – Komisi B DPRD Sulawesi Selatan membidangi ekonomi mengungkap utang yang ada di Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHBUN) Sulsel.

Ketua Komisi B DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi mengatakan bahwa, total keseluruhan utang yang ada di Dinas TPHBUN Sulsel ada sekitar Rp90 miliar.

“Kan ada sudah di SPM (Surat Perintah Membayar) kan ada yang belum, karena kan ini persoalan administrasi,” kata Cicu sapaan akrab Andi Rachmatika, Jumat (18/6/2021).

“Ini 34 miliar, 34 miliar itu sudah ter-SPM dan sudah direview BPK dan harus terbayarkan, yang lainnya itu belum,” sambunya.

Cicu mengungkapkan bahwa, kalau di Dinas TPHBUN itu, semua administrasinya lengkap. Namun kalau administrasi lengkap di TPHBUN yang bikin surat bayar ada di Badan Kepegawaian dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel.

“Jadi surat keterangan bayarnya itu di BKAD. Nah kalau BKAD tidak menerbitkan surat keterangan bayar ya tidak akan dibayar orang, tidak bisa uang itu cair begitu,” jelas politisi Partai NasDem ini.

Lebih jauh, ia menuturkan bahwa, utang sebanyak Rp34 miliar di Dinas TPHBUN Sulsel berasal dari 194 item kegiatan yang dikelola oleh pengusaha kecil.

“Karena kan nilai kontraknya itu di bawah Rp200 juta, sehingga desakan dari masyarakat di semua wilayah Sulsel ini mendatangi kami sebagai wakilnya,” tutur Cicu.

Sementara itu lanjutnya, pihak BKAD Sulsel sendiri agar segera meproses parsial untuk pembayaran utang-utang. Karena mereka sudah rapatkan.

“Jadi, setelah dirapatkan mereka akan beritahukan ke pimpinan DPRD, karena parsial hanya sifatnya pemberitahuan tidak meminta persetujuan kami,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *