Keponakan Wabup Gowa Laporkan Seorang Oknum Polisi ke Propam, Ini Kasusnya

Renhar

INFOKINI.ID, GOWA – Seorang oknum anggota polisi berinisial Briptu G dilaporkan oleh seorang warga ke Propam Polres Gowa.

Oknum tersebut dilapor karena diduga melakukan penganiayaan dan pengancaman terhadap Renhar (22), warga Batupondok, Kelurahan Lanna, Kecamatan Parangloe.

Peristiwa itu terjadi di depan rumah korban pada Jumat (30/7/2021), sekira pukul 09.00 WITA.

Renhar yang merupakan keponakan Wakil Bupati Gowa H Abd Rauf Malaganni ini menceritakan, kejadian bermula saat dirinya melerai pertengkaran antara isterinya dengan tantenya.

Tiba-tiba, oknum tersebut datang dan langsung menghardik dirinya.

Renhar mengaku dirinya sempat dicekik lehernya, kemudian dibanting ke tanah.

Akibatnya, bagian pinggul Renhar mengalami memar.

“Saya juga diancam akan ditembak,” kata Renhar.

Keberatan dengan perlakuan pelaku, Renhar kemudian melapor ke kantor polisi ditemani kerabatnya.

Sebelum melapor, Renhar melakukan visum di puskesmas setempat.

“Awalnya kami sempat melapor ke Polsek Parangloe. Tapi karena mau didamaikan, kami tolak. Makanya kami lanjut melapor ke Propam dengan harapan oknum polisi yang menganiaya keluarga kami itu diproses,” tegas ayah Renhar, Darsis Malaganni.

Sabtu (31/7/2021), akhirnya korban melapor ke Polres Gowa.

“Sabtu kemarin saya sudah melapor ke bagian Propam Polres Gowa,” tutur Renhar, Minggu (1/8/2021).

Sementara itu Kapolsek Parangloe Iptu Mudatsir membenarkan kejadian ini.

“Iya benar. Sementara kedua belah pihak diupayakan diselesaikan secara kekeluargaan. Apalagi masalah sepeleji. Ditambah pelaku dan korban kan bertetangga,” kata Mudatsir.

Informasi dari pihak Propam Polres Gowa membenarkan adanya laporan terhadap salah seorang oknum anggota polisi karena diduga melakukan penganiayaan dan pengancaman terhadap seorang warga.

“Iya tadi ada laporan masuk soal itu,” ujar anggota Propam Polres Gowa bernama Fajri via seluler.

Kasi Propam Polres Gowa Iptu Isamsyah juga membenarkan jika korban sudah melaporkan ke Propam Polres Gowa.

“Iya korban sudah melaporkan kemarin dan kita akan menyelidiki sejauhmana pelanggaran yang dilakukan oknum anggota yang bersangkutan, setelah itu barulah kita lakukan tindakan sesuai prosedur,” jelas Iptu Isamsyah via ponselnya, Minggu (1/8/2021) sore.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *