Pimpinan DPRD Sampaikan Penjelasan Rancangan Peraturan Kegiatan Kundapil

Wakil Ketua DPRD Makassar Andi Suhada Sappaile.

INFOKINI.ID, MAKASSAR – Pasca menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Atas Penjelasan Walikota Makassar terhadap Ranperda Kota Makassar tentang APBD 2022, Rapat Paripurna DPRD Makassar mengagendakan Penjelasan Pimpinan DPRD atas Rancangan Peraturan DPRD tentang Kunjungan Dapil (Kundapil) dan Konsultasi Publik.

Rapat digelar di ruang Rapat Paripurna DPRD Makassar, Selasa (16/11/2021).

Rancangan dua Ranperda tersebut dibacakan Wakil Ketua DPRD Makassar Andi Suhada Sappaile yang mengungkapkan tujuan dan maksud dibentuknya ranperda ini yaitu diperlukan suatu kegiatan monitoring proses dan hasil pembangunan di daerah pemilihan masing-masing serta regulasi dan petunjuk teknis kegiatan tersebut.

Andi Suhada Sappaile juga menyampaikan, hal ini akan diatur dalam peraturan DPRD Kota Makassar dalam rangka mendukung tugas dan fungsi pengawasan.

“Melaksanakan fungsi anggaran dan pengawasan terhadap pembangunan di daerah pemilihan masing-masing anggota DPRD”, katanya.

Andi Suhada berharap hal ini dapat menjadi regulasi yang jelas dalam menjalin kemitraan bersama pemerintah kota Makassar demi kelancaran pelayanan serta penyelenggaraan pembangunan.

“Kami berharap kedua rancangan peraturan daerah kota makassar dapat memberi kontribusi dalam pembangunan kota makasaar,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *