INFOKINI.ID, MAKASSAR – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) mulai 26 hingga 28 Februari 2022, di Hotel Claro Makassar.
Wakil Ketua DPRD Sulsel Darmawangsa Muin mengatakan bahwa, kegiatan ini rutin dilakukan DPRD. Dimana, dalam satu tahun itu tiga kali bimtek dan ini pertama di tahun 2022.
Darmawangsa menuturkan, kegiatan ini untuk mempertajam kegiatan-kegiatan dari DPRD, karena tentu banyak aturan-aturan yang berubah.
“Jadi, kita mau dengar langsung dari direktur perundang-undangan atau produk hukum daerah apa-apa saja yang berubah, dan apa-apa saja yang kita harus sesuaikan di daerah,” jelasnya, Sabtu (26/2/2022) malam.
Legislator Fraksi Gerindra Sulsel ini mengungkapkan bahwa, pemateri sudah menjelaskan beberapa, tentu akan dikonsultasikan ulang lagi guna memastikan itu.
“Jadi kalau ada misalnya yang perlu dibicarakan disini kemudian, kalau masih dibutuhkan kita akan konsultasi, karena ini kan statusnya beliau sebagai pembicara,” tutur DM akronim nama Darmawangsa.
Menurutnya, dari hasil bimtek ini akan dilakukan melalui pembahasan terbatas, seperti ada aturan atau Perda yang ingin direview itu harus dilakukan konsultasi secara resmi.
“Jadi, untuk memastikan apakan memang ini perlu dilakukan perubahan atau belum,” tuturnya.
Sementara itu, Direktur PHD Ditjen Otda Kemendagri Makmur Marbun mengatakan bahwa, kegiatan ini dalam rangka untuk melakukan peningkatan pemahaman tugasnya.
“Saya kira sangat tepat hari ini, karena memang tadi itu salah satu fungsi legislasi bagaimana DPRD menyusun peraturan daerah berupa perda yang memang itu sekarang ini, apalagi ada amanat UU tahun 2020,” kata Makmur Marbun.
Makmur Marbun menuturkan bahwa, kedepan perda yang akan dibuat memang perda yang bermanfaat yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pembangunan.
“Sehingga kalau perda itu dibuat tentunya kan menjadi berkualitas, jangan dibuat perda yang menyengsarakan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa, Perda itu dibuat agar bagaimana peningkatan kesejahteraan masyarakat, pembangunan masyarakat di daerah menjadi berkembang, dan ada kemudahan berinvestasi kan itu.
“Jadi sepakat tahun 2022 ini beberapa regulasi di Sulawesi Selatan mungkin seperti itu,” pungkasnya.
















