INFOKINI.ID, MAKASSAR – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan tinggal menunggu penetapan Calon Kepala Daerah (Cakada) untuk menetapan Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD setempat.
Diketahui, tiga Anggota DPRD Sulsel maju bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember 2020 mendatang.
Legislatif tersebut yakni Arum Spink dari Partai NasDem dari Daerah Pemilihan (Dapil) V, yakni Kabupaten Bulukumba dan Sinjai, yang maju mendampingi Askar HL di Pilkada Bulukumba.
Kemudian Edy Manaf dari PAN, di Dapil V (Bulukumba-Sinjai), maju mendampingi Andi Muchtar Ali Yusuf di Pilkada Bulukumba.
Selanjutnya ada Andi Nirawati, legilator partai Gerindra dari Dapil VI yakni Kabupaten Maros, Pangkep, Barru dan Parepare, maju sebagai kosong satu berpasangan dengan Lutfi Hanafi di Pilkada Pangkep.
Sekertaris DPRD Sulsel Muhammad Jabir mengatakan, ketiga legislatif itu telah memasukan surat pengunduran dirinya sejak mereka mendaftar diri di KPU masing-masing.
“(Surat pengunduran diri ketiga anggota) Sudah ada di Ketua DPRD,” kata Jabir usai di konfirmasi, Minggu (20/9/2020).
Meski demikian kata Jabir, pihak sekretarat DPRD Sulsel masih menunggu tahapan selanjutnya di Komisi Pemilihan Umum (KPU), untuk penetapan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) menjadi calon secara resmi nantinya.
“Kami masih menunggu penetapan itu baru bisa diproses (PAW-nya),” tuturnya
Sementara itu, untuk pelaksanaan pelantikan PAW, menunggu hasil rapat dari ketiga fraksi partai yang terkait. Kerena ketiga anggota dewan ini berasal dari partai yang berbeda.
“Kami tentu akan rapat bersama pimpinan dewan serta fraksi mereka, setelah itu baru ditentukan dalam waktu dekat ini,” pungkasnya. (Musa)
















