INFOKINI.ID, MAKASSAR – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan, Syaharuddin Alrif melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) No. 4 Tahun 2022.
Sosper tersebut tentang Pengembangan Pertanian Organik yang digelar di Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Sidrap, Rabu (6/7/2022).
Legislatir Fraksi NasDem DPRD Sulsel, Syaharuddin Alrif mengatakan bahwa, tujuan Sosper ini agar tercipta pangan yang sehat dan tanah terpelihara.
Lanjutnya, penggunaan pestisida secara tidak teratur dapat mempengaruhi kadar keasaman tanah, sehingga berdampak pada kualitas hasil pertanian.
“Ada ambang batasnya sehingga harus dikendalikan melalui sistem pertanian organik ini,” kata Syahar, sapaan karibnya.
Untuk itu, kata Syahar, dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) ini, Dinas Pertanian melakukan sosialisasi ke masyarakat.
“Agar mereka paham tentang dampak penggunaan pupuk berlebihan pada hasil yang akan dicapai,” terangnya.














