INFOKINI.ID, MAKASSAR – Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Covid-19 Kota Makassar M Sabri berharap pesta pernikahan tidak menjadi klaster penyebaran Covid-19. Karena itu, dia mengingatkan masyarakat menjaga protokol kesehatan dalam pesta pernikahan.
“Mematuhi protokol kesehatan saat resepsi pernikahan supaya tidak menjadi klaster baru di tempat pernikahan tersebut. Itu yang harus kita lakukan,” ucapnya.
Sabri mengatakan masih maraknya pelanggaran protokol kesehatan yang didapatkan dalam acara resepsi pernikahan di Makassar.
“Yang jelas evaluasi kami 3 minggu tentang respesi pernikahan, masih banyak pelanggar yang didapati,” ungkapnya.
Sehingga, ada beberapa pelanggar ia berikan surat teguran. Namun apabila pelanggar masih mengulangi dengan tidak mematuhi protokol kesehatan, maka tindakannya tidak hanya surat teguran, tapi dikenakan denda atau izinnya dicabut.
“Ada beberapa yang kami berikan surat teguran, ada 7 yang kami berikan teguran yang pelanggarannya yang sebenarnya tidak seberapa, pelanggarannya tidak menjaga jarak. Tetapi kita telah memberikan surat teguran. Apabila didapati lagi melanggar protokol kesehatan, maka tindakannya tidak hanya surat teguran, tapi pasti dikenakan denda atau izinnya dicabut,” terangnya.
Selain itu, Sabri menegaskan jika di acara resepsi pernikahan tidak diizinkan melakukan prasmanan.
“Yang paling krusial adalah ketika melakukan prasmanan, olehnya itu tidak diizinkan untuk prasmanan untuk di resepsi pernikahan. Karena kalau prasmanan maka prasmanan akan buka masker, foto-foto, dan sebagainya,” pungkas Asisten I Pemkot Makassar ini. (Nurhidaya)
















